Berita Nasional Terkini

DPR Sahkan 3 RUU DOB Papua, Ketua MRP Timotius Murib: Pengesahan Ini Tanpa Aspirasi dari Rakyat

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menolak 3 rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua

YouTube Harian Kompas
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan bahwa pengesahan 3 RUU DOB Papua oleh DPR RI tanpa melibatkan aspirasi dari rakyat. Papua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menolak 3 rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua

Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan 3 RUU DOB Papua pada sidang Paripurna, Kamis (30/6/2022).

Pengesahan 3 RUU DOB Papua ini menandakan pemekaran provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.

Dengan keputusan tersebut, pro dan kontra pun muncul dari rayat Papua sendiri.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan bahwa pengesahan RUU DOB Papua  tanpa melibatkan aspirasi dari rakyat Papua.

"Pengesahan undang-undang maupun DOB ini tanpa partisipasi atau aspirasi dari rakyat. Jakarta, pemerintah pusat mengklaim bahwa ada aspirasi, tapi itu para elite menyampaikan orasi, aspirasi atau deklarasi," kata Timotius Murib dikutip dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: DERERAN AKSI Teror KKB Papua Selama Juni 2022, Tembaki Pesawat hingga Serang Tukang Ojek & Pos TNI

Karena itu, MRP menolak dan kemudian akan melakukan Uji Materi atas RUU DOB Papua tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Selain itu, Timotius Murib melihat kalau DPR terlalu menggebu-gebu dan bersemangat tetap mengesahkan RUU DOB Papua tanpa menunggu keputusan MK.

"Ini artinya, DPR menunjukkan penyelenggaraan negara yang buruk terhadap rakyat Papua," beber Timotius Murib.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan apabila RUU DOB Papua  akan diuji materi ke MK oleh MRP, diakuinya itu merupakan hak konstitusi warga negara.

Baca juga: KKB Papua Nekat Hadang Mobil TNI - Polri Pakai Tombak dan Anak Panah, Kode Sniper Teroris Beraksi

Tetapi soal pemekaran Papua, menurut Ahmad Doli Kurnia kalau bukan merupakan hal atau ide yang baru.

"Bahkan di Papua bagian Selatan itu, mereka berjuang untuk mepekarkan Provinsi Papua Selatan sejak tahun 2022. 20 tahun yang lalu, mereka seudah berjuang gitu," tutur Ahmad Doli Kurnia.

Tidak hanya itu. ia juga menyampaikan kalau sosialiasi adanya pemekaran sudah mulai dilakukan sejak pembahasan pada UU No. 2 Tahun 2021.

Di mana, itu berlangsung pada Maret 2021.

"Itu satu tahun lebih, sebetulnya pembahasan tentang pentingnya pemekaran provinsi di Papua," ujar Ahmad Doli Kurnia.

Baca juga: Terbongkar Taktik KKB Papua Hadang Mobil TNI - Polri, Pakai Tombak & Anak Panah, Baru Sniper Beraksi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved