Bantuan Sosial
Terbaru! Terjawab Sudah Kenapa BLT Subsidi Gaji 2022 Tak Kunjung Cair, Terkuak Penyebab Sebenarnya
Akhirnya terjawab kenapa BLT Subsidi Gaji 2022 tak kunjung cair, penyebab sebenarnya terkuak.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terjawab kenapa BLT Subsidi Gaji 2022 tak kunjung cair, penyebab sebenarnya terkuak.
Hngga saat ini, para pekerja masih terus menantikan pencarian BLT Subsidi Gaji 2022.
BLT Subsidi Gaji tidak diterima semua pekerja dan hanya diberikan kepada yang memenuhi persyaratan.
Pekerja harus memastikan nama terdaftar untuk mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Baca juga: Tak Semua Pekerja Dapat, Begini Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Untuk mendapatkannya, pekerja harus memenuhi syarat calon penerima warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
Selain itu, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS s/d 2022. dan mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.
Pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Misalnya: upah minimum kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4,8 juta.
Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
Kemudian, pekerja juga harus memperhatikan bahwa BLT subsidi gaji bisa gagal meski sudah memenuhi persyaratan yang sesuai dengan permenaker nomor 16 tahun 2021.
Di mana data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BLT upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker. Pekerja tidak bisa dapat BLT subsidi gaji.
Selain itu, akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baca juga: BSU 2022 Kapan Cair? Ini Penjelasan Terbaru Menaker dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji Pasti cair
Kabar gembiranya, dalam akun Instagram pribadi miliknya, Menaker, Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa bantuan BSU 2022 pasti akan cair.

Bantuan ini belum disalurkan lantaran pihaknya sedang menyelesaikan proses regulasi.
“BSU dulu baru itu ibu,” tulis pemilik akun @rory_bkc207.
“@rory_bkc207 Itu pasti, sabar ya.. kita sedang proses tuntaskan regulasinya,” jawab Ida Fauziyah pada Jumat, 17 Juni 2022.
Pihak Kemnaker akan segera memberikan informasi jika semua proses telah rampung.
Pekerja atau karyawan disarankan untuk memeriksa penyaluran BSU 2022 secara berkala.
Ada dua cara mudah untuk cek status penerima BSU 2022 yakni melalui situs Kemnaker dan situs BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Sudah Cair? Coba Cek Tandanya Jika Gagal Dapat BSU 2022 Rp 1 Juta
Cara cek penerima BSU 2022 di situs Kemnaker:
· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
· Buat akun di laman Kemnaker
· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.
· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.
Berikut cara cek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap,dan tanggal lahir
3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’
4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker
Itulah tadi informasi seputar BLT Subsidi Gaji sebenarnya kapan cair? simak penjelasan terbaru Menaker Ida Fauziah dan cara cek penerima BSU 2022. Semoga bermanfaat.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.