IKN Nusantara

Aku Rukun, Tonjolkan Desain Keragaman Beragama Indonesia di Desain IKN Nusantara

Aku Rukun, tonjolkan desain keragaman beragama Indonesia di desain IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

"Dengan dasar pemikiran ini, kami mengusulkan kerukukan umat bergaama sebagai tema desain kompleks peribadatan IKN," tambah Mei.

Dalam konsep beragama, terdapat hubungan yang erat antara Tuhan YME, manusia, dan alam semesta. Hubungan tersebut terpola tiga arah yaitu hubungan dengan Tuhan sebagai makhluk ciptaannya.

Kemudian, hubungan dengan manusia sebagai makhluk sosial, dan hubungan dengan alam semesta sebagai makhluk Tuhan yang mengatur dan memanfaatkan kekayaan alam.

Setidaknya, ada enam agama yang diakui di Indonesia mempunyai tata cara beragama (ibadah) yang berbeda dan memiliki kekhasan masing-masing.

Baca juga: IKN Nusantara di Kalimantan Timur Pegang 5 Prinsip Konsep Desain, Simak Penjelasannya

Keenamnya mengusung hubungan tiga arah tersebut. Sehingga, pola hubungan ini menjadi konsep dasar Titik Garis Bidang dalam merancang dan menata kawasan bangunan peribadatan yang harmonis dan bermanfaat.

Dengan begitu, tiga pola ini dengan cara menempatkan fungsi ibadah utama pada kontur atau posisi tertinggi pada masing lahan bangunan peribadatan untuk hubungan dengan Tuhan YME.

Untuk pola hubungan dengan alam, memanfaatkan kondisi yang berkontur semaksimal mungkin.

Lalu, memasukkan sinar matahari sebanyak mungkin ke dalam bangunan, dan menciptakan visual ke alam sekitar di masing-masing ruang peribadatan sebagai bentuk rasa syukur, serta memanfaatkan teknologi ramah lingkungan.

Sementara pola hubungan dengan manusia diwujudkan dengan menciptakan sirkulasi manusia (pedestrian) yang menghubungkan semua bangunan peribadatan.

Sehingga, lokasi kompleks rumah peribadatan menjadi salah satu simpul tengaran penting pada Sumbu Kebangsaan untuk mencerminkan konsep citra kebangsaan pada segmen tematik 4, yaitu Kebhinekaan Indonesia serta Rumpun Keragaman.

Dengan demikian, dapat menjadikan kesatuan tidak terpisahkan dari konsep Sumbu Kebangsaan secara utuh dan keseluruhan. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved