Berita Nasional Terkini

CPNS 2023 Dibuka atau Tidak? Kabar Terbaru dan Nasib Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN/PPPK 2022

Pendaftaran CPNS 2023 sebenarnya dibuka atau tidak? cek kabar terbaru dan nasib honorer bila tak lolos seleksi ASN atau PPPK 2022.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar
CPNS 2023 - Pendaftaran CPNS 2023 sebenarnya dibuka atau tidak? cek kabar terbaru dan nasib honorer bila tak lolos seleksi ASN atau PPPK 2022. 

Pemerintah memastikan akan membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ad interim, Mahfud MD dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Selasa (28/6/2022) lalu mengatakan, ada 1.086.128 formasi yang akan dibuka.

Dari angka tersebut, ada 93.554 formasi dialokasikan untuk PPPK di tingkat pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:

1. Guru: 45.000.

2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.

3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.

4. Jabatan teknis lainnya: 25.554.

Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, Pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:

1. Guru: 758.018.

2. Fungsional selain Guru: 184.239.

Sementara untuk CPNS 2022, pemerintah hanya akan membuka formasi khusus lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.

Kemudian untuk CPNS dan PPPK di wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang

Baca juga: Wajib Jadi Perhatian Peserta, Simak Perubahan Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2022

Proses pendaftaran dan seleksi perekrutan CPNS dan PPPK tahun ini, ujar Mahfud MD, akan tetap dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Sementara Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 belum secara jelas diungkapkan Mahfud MD.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," kata Mahfud.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved