Berita Nasional Terkini

Jadi Pj Gubernur Aceh, Panglima Andika Setuju Perberhentian Mayjen TNI Achmad Marzuki Dari TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki

Editor: Samir Paturusi
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki. 

TRIBUNKALTIM.CO- Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Dengan penunjukan tersebut, maka Mayjen TNI Achmad Marzuki akan mundur sebagai anggota TNI.

Namun demikian, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Marzuki.

Surat tersebut, kata Andika, sudah ditandatangani pada 1 Juli 2022.

"Surat usulan Pemberhentian Dengan Hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," kata Andika kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Arah Dukungan Jokowi, Ke Ganjar atau Andika Perkasa? Pengamat: Tak Mungkin ke Anies Baswedan

Baca juga: Punya Sederet Bekal Jadi Alasan Nasdem Pilih Andika Perkasa Bersama Anies & Ganjar

Baca juga: TERUNGKAP Peran Anies di Nasdem yang tak Diketahui Orang, Analisa soal Ganjar dan Andika Perkasa

Selain itu, ia mengatakan surat usulan tersebut juga sudah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," kata Andika.

Sebelumnya, kabar tentang pengangkatan Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh menuai kritik dari sejumlah pihak.

Kritik muncul di antaranya karena status Marzuki di TNI yang dikabarkan masih aktif sebagai prajurit.

Baca juga: Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo Jadi Kandidat Capres Nasdem, Jokowi Dukung Siapa? Analisa Pengamat

Padahal, aturan perundang-undangan dinilai telah tegas melarang anggota TNI/Polri aktif menduduki jabatan sipil selain yang telah diatur. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima TNI Sudah Teken Surat Usulan Pemberhentian dengan Hormat Mayjen Achmad Marzuki Sejak 1 Juli, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/05/panglima-tni-sudah-teken-surat-usulan-pemberhentian-dengan-hormat-mayjen-achmad-marzuki-sejak-1-juli.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved