Berita Nasional Terkini
Kasus Subang! Sosok Pembunuh dan Anak Terungkap, Ternyata Punya Kelainan hingga Bisa Begitu Sadis
Perkembangan kasus Subang terbaru hari ini, Dokter Hastry ungkap pelaku punya kelainan dan kenapa bisa begitu sadis.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Ikbal Nurkarim
Seperti diketahui, Danu bekerja di yayasan Bina Prestasi Nasional yang diketuai oleh Yoris Raja Amanullah.
Yoris merupakan putra Yosef dan Tuti sekaligus kakak Amalia.
Di awal kasus Subang ini, Yoris dan Danu seperti tak terpisahkan.
Bahkan, keduanya sempat dalam satu naungan kuasa hukum, Achmad Taufan.
Namun, pada Desember 2021, Yoris memilih berpisah dengan Danu.
Yoris menyeberang ke Yosef dan dalam satu kuasa hukum.
Pada awal Juni 2022, Yoris pun memilih berpisah dengan ayahnya itu.
Kini, Yoris tanpa kuasa hukum.
Sementara, Danu masih tetap didampingi Achmad Taufan, sedangkan Yosef didampingi Rohman Hidayat.
2. Danu minta maaf kepada Tuti dan Amel
Tak cukup di situ, Yosef kembali mengungkap petunjuk lainnya.
Ia menduga Danulah terduga pembunuh Tuti dan Amalia.
Hal itu dinyatakan Yosef dengan menafsirka keinginan Danu meminta maaf kepada Tuti dan Amel yang sudah berbeda alam.
"Itu petunjuk betul-betul. Memang banyak petunjuk-petunjuk yang segala sesuatu terbukanya dari dia juga," katanya seperti dilansir Surya.co.id dengan judul 3 Petunjuk Baru Terduga Pembunuh di Kasus Subang, Yosef Bocorkan Sosok Cepu Yayasan Mengarah ke Danu.
Karena itu, Yosef meminta pengakuan sejujurnya Danu kepada penyidik, bukan ke masyarakat melalui channel youtube.
Seperti diketahui, Danu sangat dekat dengan Tuti dan Amalia.
Danu pula yang sering diperintah Yoris meminta uang untuk keperluan yayasan ke Amalia selaku bendahara yayasan.
3. Informasi BAP valid
Petunjuk ketiga didapatkan Yosef dari Yoris dan istri Yoris, Yanti Jubaedah.
Selain itu, Yosef juga mendapatkan dari kuasa hukumnya yang dapat informasi dari Kapolres Subang, AKBP Sumarni di awal kasus Subang mencuat.
Petunjuk ketiga ini berkaitan dengan berita acara perkara (BAP).
Yosef mengungkap Danu tidak mau menandatangani BAP.
Dimana BAP itu menuding dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
Menurut Yosef, pengakuan mengenai BAP yang tidak ditandatangani ini valid karena tidak hanya berasal dari sang anak dan menantunya, Yoris Raja Amanullah dan Yanti Jubaedah.
Soal BAP ini juga berasal dari kuasa hukumnya, Rohman Hidayat yang pernah bertemu empat mata dengan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Seperti diketahui, Rohman membocorkan pertemuannya dengan AKBP Sumarni tak lama setelah kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini bergulir.
Rohman mengaku bertemu dengan Kapolres Subang di ruang PPA depan ruang penyidikan Polres Subang.
Saat itu AKBP Sumarni menceritakan bahwa Danu tidak mau menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang menuduh Yosef dan istri mudanya, Mimin Mintarsih sebagai pelakunya.
"Saya bicara berdua dengan ibu kapolres. Itu pada saat awal-awal setelah kejadian (pembunuhan). Saya pernah ngobrol berdua sama ibu kapolres di ruangan reskrim Polres Subang. Saya dapat informasi itu, tapi saya diam. Baru pertama kali ini saja saya bicara," katanya.
Penurutan kapolres ini membuat Rohman semakin yakin jika Danu memang tidak mau menandatangani BAP.
Apalagi setelah itu Yoris dan Yanti juga mengakui hal serupa.
"Saya dapat keterangan itu jelas dari ibu kapolres kok. Saya pernah ngobrol dengan berdua di ruang PPA," tegasnya.
Ternyata, pertemuan Rohman dan Kapolres itu tidak diketahui Yosef sebagai kliennya.
"Bapak baru dengar, baru tahu. PH sudah pernah bicara dengan ibu kapolres," ungkap Yosef dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Selasa (21/6/2022).
Yosef berharap hal ini menjadi petunjuk dan betul-betul didalami oleh penyidik.
Yosef mengaku tak takut jika harus dikonfrontir dengan Danu.
"Sekali lagi, kenapa gak berani. Yang namanya kita gak ada yang ditakuti, apapun yang untuk dihadapi seperti itu. Kenapa tidak," seru Yosef yang mengaku pernah dikonfrontir dengan Danu oleh penyidik.
Sebelumnya, Yosef begitu emosi saat mengetahui cerita itu dari Yoris bahwa Danu menuduh dia dan istri mudanya, Mimin Mintarsih terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amel.
"Danu itu telah betul-betul menuduh saya sebagai pembunuh. Dia telah memframing dan menuduh saya sebagai pembunuh," ungkap Yosef dikutip dari video yang diunggah channel youtube Koin Seribu 77.
Tuduhan Danu itu dilayangkan sebelum dia didampingi pengacara ATS Law Firm dan setelah digigit anjing pelacak.
Saat itu, Danu harus menjalani pemeriksaan tiga hari di Polres Subang.
Namun, saat kesaksian tentang Yosef itu dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), Danu justru menolak menandatangani.
"Kenapa tidak ditandatangani, itu yang menjadi (tanda tanya) Apa alasan yang sebenarnya," tanyanya dengan nada tinggi.
Tanggapan kuasa hukum Danu
Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo justru curiga mendengar pernyataan dari kubu Yosef yang menyebut Danu tidak mau menandatangani BAP.
Taufan curiga pihak Yosef yang seorang-olah faham benar terkait BAP karena harusnya itu bersifat rahasia.
"Malah saya curiga, ada apa ini antara penyidik dan pengacara Pak Yoris/Yosef, sepertinya kok tahu banget dalamnya BAP. BAP itu kan rahasia," katanya.
Menurut Taufan, statamen-statemen kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat ini justru menimbulkan kecurigaan balik.
"Statemen itu malah menunjukkan bahwa yang menyampaikan statemen atau yang cuap-cuap itu yang harus diperiksa sama polisi," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (10/1/2022).
Terkait BAP yang berubah-ubah, menurut Taufan tidak hanya Danu yang melakukan itu.
"Kita juga pernah jadi kuasa hukum Yoris. Emangnya Yoris tidak berubah? ada yang berubah," kata Taufan.
Menurutnya, keterangan saksi yang berubah-ubah itu hal yang biasa, bahkan di kasus-kasus sebelumnya yang dia tangani sering terjadi itu.
Karena itu, dia justru tergelitik jika ada saksi yang memberikan keterangan berubah-ubah dicurigai sebagai pelaku.
Taufan lalu memberikan pesan ke kubu Yosef agar tidak memberikan statemen yang menuduh atau memojokkan pihak lain.
"Masyarakat kita udah pinter. Kita bukan kapasitas menuduh, kita urus klien kita masing-masing, Investigasi, pastikan klien kita tidak bersalah. Yang patut menduga-duga, mencurigai itu biarlah polisi. Polisi sudah tingkat internasional," katanya.
(Surya.co.id)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join0 Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.