Berita Balikpapan Terkini

KSOP Balikpapan dan Kementerian PUPR Akan Bangun Pelabuhan Khusus Logistik Pembangunan IKN

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan sudah melakukan survei terhadap empat pelabuhan yang diproyeksikan jadi titik distribusi logistik untuk keperluan IKN.

Editor: Aris
Tribun Kaltim/Niken
Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, M Takwim Masuku - sudah melakukan survei terhadap empat pelabuhan yang diproyeksikan jadi titik distribusi logistik untuk keperluan pembangunan IKN. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan akan dimulai pada Agustus 2022 nanti.

Tentunya, pembangunan infrastruktur dalam menunjang pembangunan IKN menjadi penting, utamanya seperti akses jalan dan transportasi.

Adapun, demi menunjang kebutuhan angkutan logistik ke wilayah IKN, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan akan menyiapkan sejumlah pelabuhan di kawasan IKN.

Baca juga: PLN Ungkap Penyebab Blackout di Kaltim, Ada Gangguan Salah Satu Penghantar Listrik di Daerah Tanjung

Kepala KSOP Kelas I Balikpapan, M Takwim Masuku menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei terhadap empat pelabuhan yang diproyeksikan jadi titik distribusi logistik untuk keperluan pembangunan Nusantara.

Bersama dengan Kementerian PUPR, pihaknya mengaku telah berkoordinaai dan berkomunikasi untuk menentukan titik terbaik yang aksesnya memungkinkan dari sisi darat.

Empat pelabuhan tersebut hanya berjarak mulai dari 5 hingga 8 kilometer menuju IKN.

Baca juga: Tokoh Kaltim Hetifah Sjaifudian Raih Penghargaan Ganesa Wirya Jasa Adiutama dari ITB

"Kami sudah survei empat pelabuhan di kawasan IKN, mulai dari Pelabuhan ITCI, Tunggur, BUMDES dan Pulau Balang," katanya.

Namun demikian, menurut Takwim, pelabuhan ITCI tidak direkomendasikan sebagai titik distribusi logistik.

Selain menentukan titik distribusi logistik, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Distrik Navigasi untuk memastikan keamanan jalur yang akan dilewati kapal pengangkut logistik.

“Sudah dipastikan bahwa titik-titik tersebut memenuhi syarat keamanan pelayaran,” ucap Takwim kepada Tribunkaltim.co, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: DPRD PPU Beber Tidak Semua Petani Punya Ponsel, Kendala Pakai Aplikasi MyPertamina

Kedepannya, KSOP juga akan menggolongkan kapal berdasarkan jenis, tipe dan ukuran agar keamanannya lebih terjamin saat berlayar.

Sementara untuk sisi darat, masih ada sebagian lahan yang dikuasai warga, sehingga Kementerian PUPR akan mengambil alih prosesnya.

Setelah itu, nantinya KSOP akan meneruskan ke pusat perihal izin penggunaan garis pantai.

Baca juga: PT Jasa Raharja Samarinda Habiskan Rp 5,5 Miliar untuk Santunan Korban Laka Lantas 6 Bulan Terakhir

Dalam tahap awal, kata Takwim, akan ada 5 juta meter kubik material pembangunan jalan yang akan ditampung di pelabuhan-pelabuhan yang ada di kawasan IKN.

Pihak KSOP juga tengah berupaya mencari potensi titik yang dapat dijadikan dermaga baru untuk dapat menampung volume material yang lebih banyak kedepannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved