Berita Kukar Terkini

Harga TBS Sawit di Kukar Turun, Petani Hanya Bisa Punya 2 Pilihan

Dinas Perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur menemukan ketidaksesuaian di dalam praktik jual-beli tandan buah segar,

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Kabid UPH Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar, menturkan, harga TBS sawit di Kutai Kartanegara anjlok, susahkan kaum petani. Mengingat harga yang berlaku tidak sesuai standar, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur menemukan ketidaksesuaian di dalam praktik jual-beli tandan buah segar (TBS) sawit.

Petani sawit yang bermitra diketahui tak menerima hasil sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Di Kutai Kartanegara, harga TBS sawit ditentukan dua kali dalam sebulan, untuk lima belas hari pertama dan lima belas hari terakhir.

Saat ini, merujuk pada ketetapan pemerintah daerah periode satu bulan Juli, harga TBS sawit ada pada angka Rp2.484 hingga Rp2.818 per kilogram.

Baca juga: Dinas Perkebunan Kukar Angkat Bicara soal Merosotnya Harga TBS Sawit

Baca juga: Rapat Kerja Kala Pandemi Covid-19, Apkasindo Kukar Berharap Harga TBS Sawit Selalu Stabil

Baca juga: Ketentuan Baru, Harga TBS Sawit di Berau Ditetapkan Dua Kali Sebulan Mulai Juni 2022

Angka ini diperuntukkan bagi petani yang bermitra. Nilai itu juga bervariasi dan tergantung umur tanaman yakni 3 tahun sampai 10 tahun.

"Saya mendapat laporan dari para petani yang sudah bermitra dengan perusahaan. Pada praktiknya di lapangan, mereka juga tidak menerima sesuai harga yang ditetapkan tetap sama dengan petani swadaya," ujar Kabid UPH Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar, Kamis (7/7/2022).

Namun, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara tak bisa berbuat banyak. Sebab, pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengatur atau memberikan sanksi.

"Kami akan melakukan evaluasi lagi, agar petani yang sudah bermitra mendapat jaminan sesuai dengan perjajian. Agar perusahaan juga berkomitmen," terangnya.

Sebagaimana diketahui, harga tandan buah segar (TBS) sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara anjlok dalam satu bulan terakhir.

Petani terpaksa hanya memiliki dua pilihan, antara memanen meski harga tak seberapa, atau membiarkan kebun dengan resiko sawit rusak.

Baca juga: Harga TBS Anjlok, Apkasindo Kaltim Bakal Lakukan Aksi Damai di Titik Nol IKN Nusantara

Beberapa petani sawit di Kukar harus menerima kenyataan bahwa hasil panen mereka dihargai tak seberapa oleh pabrik atau perusahaan.

Lamidi misalnya, mengaku harga TBS yang mereka terima ada di kisaran Rp600-1.000 per kilonya, jauh lebih rendah dari harga normal yang diharapkan.

"Dengan harga itu sebenarnya petani sudah tidak mendapat apa-apa. Cuma, kalau kita tidak panen, nanti rusak sawit kita," katanya.

"Akan tumbuh brondol dan butuh biaya lagi untuk semprot herbisida,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved