IKN Nusantara

Rincian Biaya Bangun IKN Nusantara Hingga 2024, Basuki Minta Rp 43 T ke Sri Mulyani

Rincian biaya bangun IKN Nusantara hingga 2024, Basuki Hadimuljono minta Rp 43 triliun ke Sri Mulyani

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ungkap membutuhkan dana Rp 43,73 triliun untuk membangun infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara selama 2022-2024.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk pengerjaan proyek infrastruktur dasar, seperti jalan tol, jalan nasional, kantor presiden dan wakil presiden, kantor kementerian, penyediaan air baku, dan drainase.

"Kami sudah menyurati Menteri Keuangan terkait kebutuhan IKN karena pada saat penyusunan anggaran 2022 ini memang tidak termasuk IKN.
IKN ini hanya menangani beberapa pekerjaan prasarana dasar," ujar Basuki saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dia menyebut, khusus untuk tahun ini pihaknya telah mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun kepada Menteri Keuangan.

"Kebutuhan antara 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun.

Usulan kami pada bulan April kemarin untuk tahun 2022 ini ada Rp 5 triliun," kata dia.

Basuki melanjutkan, pada bulan ini sudah ada sejumlah proyek dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya yang dalam proses lelang sehingga kemungkinan dana yang terserap tahun ini tidak bulat Rp 5 triliun.

"Kemungkinan tidak akan menyerap Rp 5 triliun tapi sekitar Rp 4,3 triliun.

Tapi semua keseluruhan sampai tahun 2024 sekitar Rp 43,73 triliun," jelasnya.

Dalam surat pengajuan ke Menteri Keuangan tertulis, dana yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN selama 2022-2024 sebesar Rp 43,73 triliun.

Rinciannya:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 3,25 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 17,11 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 22,25 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 1,12 triliun.

Kemudian, untuk tahun 2022 sebesar Rp 5,07 triliun.

Rinciannya:

Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 1,74 triliun.

Ditjen Bina Marga sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 2,36 triliun.

Ditjen Perumahan sebesar Rp 480 miliar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved