Ijazah Jokowi
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Penentuan Status Roy Suryo Cs
Gelar perkara ijazah Jokowi, polisi mengatakan akan segera tetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Kamis (6/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya gelar perkara kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.
- Setelah asesmen ahli rampung, gelar perkara akan digelar untuk menentukan status tersangka
- Hasil resmi dari proses ini dijanjikan akan disampaikan kepada publik
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi segera tetapkan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ini akan menjadi penentuan status hukum Roy Suryo Cs.
Polda Metro Jaya menyatakan tengah memproses penetapan tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Langkah ini dilakukan setelah penyidik Subdit Kamneg bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta menggelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Gelar Perkara Ijazah Jokowi, 117 Saksi Sudah Diperiksa Kecuali Eggi Sudjana
Proses Gelar Perkara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan asesmen sebelum masuk ke tahap gelar perkara.
“Saat ini sedang berjalan asesmen dan dilanjutkan gelar perkara,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara merupakan forum evaluasi dan diskusi penyidik untuk memutuskan apakah sebuah kasus dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka atau dihentikan.
Asesmen Ahli
Menurut Budi, sebelum gelar perkara dilakukan, penyidik telah meminta pendapat sejumlah ahli. Hasil asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam forum gelar perkara.
“Asesmen dengan para ahli baru selesai dan dilanjutkan dengan gelar perkara menghadirkan pengawasan internal,” jelasnya.
Ia menegaskan, gelar perkara akan menentukan apakah para terlapor dalam kasus ini akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya, betul penentuan itu (tersangka),” kata Budi.
Meski enggan menyebutkan kapan gelar perkara rampung, Budi memastikan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.
“Kita tunggu hasilnya dulu, mohon bersabar,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo Tak Gentar Menjelang Gelar Perkara
11 Terlapor
Sebelumnya diberitakan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejauh ini ada 11 terlapor yang sudah diperiksa dalam tahap penyidikan dan satu terlapor inisial ES belum diperiksa karena sakit.
Terhadap ES sudah dikirimkan panggilan dua kali telah diterima oleh keluarga dan pengacara terlapor namun tidak hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251014_salinan-ijazah-jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.