Berita Samarinda Terkini

Lapas Narkotika Samarinda Buka Kunjungan Tatap Muka Terbatas, Per Orang Diberi Waktu 15 Menit

Setelah penantian panjang akibat pembatasan Covid-19, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda buka layanan tatap muka

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Suasana ruangan khusus yang disediakan bagi Keluarga yang ingin mengunjungi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Setelah penantian panjang akibat pembatasan Covid-19, akhirnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali membuka pelayanan tatap muka kunjungan keluarga.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka Terbatas dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menerangkan bahwa pelaksanaan kunjungan tatap muka yang sudah diberlakukan per 4 Juli 2022 ini memiliki beberapa syarat.

Antara lain yang boleh melakukan kunjungan harus keluarga inti dan sudah tervaksin dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Terbanyak di Kaltim, 147 Napi di Lapas Tenggarong Dapat Asimilasi di Rumah Hingga Juli 2022

Baca juga: Kunjungan Tatap Muka di Lapas Tenggarong Kukar, WBP Haru Saat Bertemu Keluarga

Baca juga: Lapas Tenggarong Berlakukan Kunjungan Tatap Muka Terbatas

"Bila vaksinnya belum tuntas, maka harus ada surat swab PCR," jelas Hidayat saat dikonfirmasi Sabtu (9/7/2022).

Adapun mekanisme kunjungannya dari Senin hingga Jumat keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat berkunjung mulai Pukul 09.00-15.00 WITA di luar jam istirahat.

"Kita atur per harinya 2 blok dengan jumlah kurang lebih 250 WBP yang bisa mendapatkan kunjungan,

Setiap WBP dapat jatah 1 kali dalam seminggu untuk dikunjungi keluarga," terangnya.

Dalam kunjungan ini antara keluarga dengan WBP tidak bertatap muka secara langsung, melainkan diberi sekat pembatas dengan pemantauan ketat oleh para petugas Lapas. 

"Kita beri waktu per WBP 15 menit," sebutnya.

Baca juga: Polisi Buru 2 Buron Kasus Peredaran Sabu 1 Kg yang Dikendalikan dari Lapas Narkotika

Meski kunjungan tatap muka sesuai SOP ini sudah diterapkan, namun pihaknya tetap memberlakukan layanan warung telekomunikasi (wartel).

"Harapan kita semoga dengan kebijakan ini bisa membuat warga binaan lebih stabil dan tenang karena bisa melihat keluarga mereka," pungkas Hidayat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved