Berita Samarinda Terkini

DPW ALFI Respon Sorotan KPPU Kanwil V, Pengusaha Logistik Sulit Solar, Harap Distribusi tetap Jalan

Jasa Pengusahaan Transportasi (JPT) yang naik di Pelabuhan Petikemas Palaran, Samarinda disoroti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil V.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Fairuz
Ilustrasi - Truk Kontainer pembawa logistik-DPW ALFI Kaltim angkat bicara terkait sorotan KPPU Kanwil V Balikpapan adanya kenaikan tarif Jasa Pengusahaan Transportasi (JPT). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jasa Pengusahaan Transportasi (JPT) yang naik di Pelabuhan Petikemas Palaran, Kota Samarinda disoroti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V Balikpapan.

Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (DPW ALFI) Kalimantan Timur saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran pihaknya kepada para anggota asosiasi.

Alasan kenaikan tarif (ongkos) angkutan kontainer setelah sulitnya BBM Bio Solar (Subsidi) dan BBM Dexlite (Non Subsidi) di lapangan.

Baca juga: Resmi, Penjelasan Polisi Soal Stut Motor Denda Rp 250 Ribu, Ditolong Bukan Ditilang

Guna mendapatkan BBM solar bersubsidi untuk armada pengangkutan perusahaan JPT bisa sampai antre dan menunggu 3 sampai 4 hari di SPBU sehingga barang-barang pelanggan terlambat untuk distribusi.

"Pengurus bidang angkutan darat di ALFI telah mendiskusikan, karena anggota sendiri sulit mendapatkan solar dan antre berhari-hari, jadi artinya pilihan hanya dua, supplai logistik terhambat, atau beralih menggunakan dexlite, mau tidak mau asosiasi turun tangan," terang Ketua DPW ALFI Kaltim, Muhammad Gobel saat dihubungi, Senin (11/7/2022).

Gobel lalu menjelaskan bahwa penggunaan BBM untuk kendaraan diesel yang dialihkan ke dexlite membuat para pengusaha berteriak terkait hitung-hitungan pengangkutan logistik.

Baca juga: Presiden PKS Apresiasi Kaltim Dengan Jumlah Kurban Tertinggi, 302 Ekor Sapi dan 57 Kambing

Kenaikan aktivitas pengangkutan oleh pemgusaha logistik hanya menambahkan selisih biaya ke biaya angkutannya dari mahalnya harga BBM terkini.

Gobel menggambarkan, perhitungan dalam kota dari Pelabuhan Peti Kemas Palaran ke Pergudangan Ir. Sutami Samarinda asumsinya 50 liter.

Pihaknya mengambil range konsumsi BBM tersebut supaya tidak terlalu tinggi menaikkan harga JPT.

Keputusan ini diambil DPW ALFI Kaltim karena ada selisih dari harga solar subsidi.

"Jadi kita hanya kompensasi ke solar non subsidi karena menunggu solar subsidi tidak akan dapat, tidak kerja kita jadinya," tegasnya.

Baca juga: Gaji ke 13 Bagi Pegawai Tidak Tetap, Pemkab Paser Beberkan Besaran yang Diterima

"Ini juga pilihan pahit buat kita, nah sekarang naik lagi Rp2100 dexlite," imbuh Gobel.

Terkait ada potensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999, Gobel tak ingin ambil pusing, karena dia menilai hal tersebut memang sudah menjadi tupoksi dari KPPU yang memang memgawasi.

"Kalau memang ini salah, saya minta juga agar KPPU menjadi bagian dari solusi ini, memberi rekomendasi ke pemerintah, jangan melihat surat yang kita keluarkan saja, karena itu pilihan terkahir dan harusnya kita tidak lakukan itu, tetapi kalau tidak dilakukan memperparah inflasi kita, karena tidak tersalurkannya logistik consumer goods," pinta Gobel.

"Puluhan tahun kita mengatur alur logistik, ALFI tak pernah aneh-aneh, cuman karena persoalan BBM," sambungnya.

Baca juga: DPRD Bontang Gulirkan Minta Bongkar Ikan di TPI Tanjung Limau Dikenakan Biaya

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved