Berita Berau Terkini

Para Orangtua Datang ke Lurah Sambaliung soal Anak-anaknya Tertolak di SMA Negeri 4 Berau

Sebanyak 30 pelajar asal Sambaliung, tertolak oleh sistem di SMA Negeri 4 Berau. Hal ini membuat orangtua mereka mendatangi Kantor Lurah Sambaliung.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Orangtua yang berada di SMA 4 Berau, meminta kejelasan sistem zonasi untuk sekolah negeri di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (11/7/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sebanyak 30 pelajar asal Sambaliung, tertolak oleh sistem di SMA Negeri 4 Berau. Hal ini membuat orangtua mereka mendatangi Kantor Lurah Sambaliung, untuk meminta bantuan.

Menurut Lurah Sambaliung, Didi Mulyadi yang dikonfirmasi pada Senin (11/7) mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut, dan langsung melaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wilayah VI Kabupaten Berau.

“Ada 30 siswa yang tertolak,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co.

Ia mengatakan, secara sistem zonasi, seharusnya siswa tersebut diprioritaskan agar bisa masuk ke SMAN 4 Berau.

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Serahkan Satu Ekor Sapi Kurban di Masjid Agung Baitul Hikmah

Baca juga: Jembatan Sambaliung Berau akan Ditutup oleh Pemkab

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Minta Pemkab Berau dan Masyarakat Satu Suara dalam Pembangunan Jembatan Sambaliung

Namun pada kenyataannya, mereka malah tertolak. Hal ini tentu menjadi permasalahan bagi orangtua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah tersebut.

“Kami upayakan agar mereka ini tetap bisa bersekolah disana,” jelasnya.

Dilanjutkan Didi, jika mereka tetap tidak bisa bersekolah di SMA 4 Berau, ia mengaku akan mengupayakan agar bisa bersekolah di SMA lainnya di Berau, khususnya Kecamatan Tanjung Redeb.

“Kita terus upayakan, agar mereka ini tetap dapat slot,” katanya.

Terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Wilayah VI Kabupaten Berau, Juanita Sari menuturkan, pihaknya akan segera bertemu dengan bupati Berau dan pihak SMA 4 Berau, guna membahas permasalahan ini.

Baca juga: Makmur HAPK Sebut Perbaikan Jembatan Sambaliung Harus Dilakukan, Bupati Berau Minta Warga Mengerti

“Langsung kita lakukan pertemuan, kasihan anak-anak ini,” katanya.

Dikatakan Juanita, SMA 4 Berau memang memiliki satu ruang kelas tambahan yang saat ini masih dalam proses pembangunan.

Namun kondisi pengerjaan yang belum selesai membuat ruang kelas tersbut dinilai tidak layak untuk dijadikan ruang kelas.

“Bukannya tidak mau menerima Cuma kapasitas ruangan sudah tidak mencukupi, kita mengupayakan bangunan yang belum selesai itu kalau mungkin solusinya,” tuturnya.

Dirinya meminta orangtua siswa yang tertolak untuk bersama berjuang agar pembangunan ruang kelas segera selesai, sehingga SMA 4 Berau bisa menambah jumlah siswa yang ditampung.

Menurutnya, dengan bertemu dengan bertemu bupati Berau harapannya mampu membantu mencari solusi untuk sementara melayakkan bangunan sehingga bisa difungsikan menjadi ruang kelas.

“Mungkin ada dari pihak ketiga. Kasihan kalau kita taruh siswa di aula sekolah, kan kendala kita di ruangan, sekolah itu senang kalau banyak siswa,” pungkasnya.

Sementara itu, Menerima laporan pengaduan orang tua terkait anaknya yang tidak masuk dalam kuota penerimaan siswa baru (PPDB) di SMA Negeri 4 Kabupaten Sambaliung. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengunjungi sekolah tersebut.

kunjungan tersebut, Bupati Sri Juniarsih berharap para siswa Batu yang juga warga Desa Sambaliung bisa ditampung di satu-satunya SMA di desa tersebut.

Untuk itu, Bupati meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim untuk mempertimbangkan dan memberikan kebijakan terkait kuota sesuai dengan zonasi penerimaan sekolah.

“Ini menjadi perhatian kami, mengingat siswa baru ini merupakan warga Desa Sambaliung yang masuk dalam zonasi sekolah,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Berau mengatakan Sri Juniarsih akan berusaha membantu memfasilitasi masalah ini. Termasuk dukungan dalam pemenuhan sarana prasarana penunjang pendidikan.

Meski bukan lagi kewenangan pemerintah kabupaten, masalah pendidikan ini harus menjadi perhatian serius. Apalagi, pemerintah telah menetapkan wajib belajar 12 tahun. Sehingga diharapkan tidak ada siswa yang putus sekolah hanya karena keterbatasan kuota.

“Kami sama-sama mencari solusi terbaik. Termasuk kemungkinan penambahan ruang belajar. Saya minta instansi terkait berkoordinasi, termasuk kemungkinan keterlibatan swasta dalam membantu sekolah,” tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved