Berita Samarinda Terkini
Kejati Kaltim Sebut Samarinda Peringkat Pertama Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok serius di seluruh kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi momok serius di seluruh kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Di Benua Etam ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), Deden Riki Hayatul melalui Wakilnya Amiek Mulandari menyebutkan dari data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, dari 10 kabupaten dan kota, Samarinda menduduki peringkat pertama terbanyak kasus kekerasan.
Bahkan sebutnya, sepanjang tahun 2022 ini Samarinda sudah mencatat 202 kasus kekerasan, yang berarti terjadi peningkatan dari tahun 2021 sebanyak 173 kasus.
Lebih dirincikannya berdasarkan data DKP3A Kaltim, bila dipersentasikan jumlah keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tanggal 23 juni 2022 lalu, 55 persen dialami oleh perempuan dewasa dan 45 persen korbannya adalah anak-anak.
Baca juga: Walikota Samarinda Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Penyelengaraan Perlindungan Anak
Baca juga: Dalam Penanganan Kasus Perlindungan Anak, Komisi IV DPRD Minta Pemkot Samarinda Siapkan Rumah Aman
Baca juga: Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Revisi Perda Perlindungan Anak
Amiek Mulandari mengatakan bahwa banyaknya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipicu oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap permasalahan ini di samping masalah ekonomi yang terjadi di dalam keluarga.
"Kesadaran masyarakat dapat dibentuk sejak dini dengan pemberian pengetahuan hukum kepada para pelajar," kata Amiek Mulandari.
Oleh sebab itu, lanjutnya, saat ini khusus di Benua Etam Kejati bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur telah membuat program Duta Pelajar Sadar Hukum yang sudah berjalan sejak 2020 lalu.
"Tujuan kita adalah membentuk generasi yang bisa menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah dan masyarakat masing-masing," harap Amiek Mulandari.
Baca juga: Peringati Hari Anak, DSN Group Gelar Seminar Sosialisasi Perlindungan Anak
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peka dan aware terhadap lingkungan sekitar masing-masing.
"Mari bersama-sama menghentikan kekerasan fisik ataupun verbal di sekitar kita," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel