Berita Nasional Terkini
Sorot Nomor Kontak Hilang, Ayah Brigadir J Ungkap Kejanggalan Tembak Menembak di Rumah Kadiv Propam
Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap kejanggalan tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNKALTIM.CO - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap kejanggalan peristiwa tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa tembak menembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih menjadi sorotan.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir J tewas.
Samuel mengatakan, kejanggalan pertama, tim dari Mabes Polri menyampaikan bahwa Brigadir J terlebih dahulu mengeluarkan senjata api dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan yang berada di rumah tersebut.
Baca juga: TERKUAK Siapa Brigadir J Tewas Ditembak Rekannya di Rumah Kadiv Propam, Keluarga Ungkap Rasa Kecewa
"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribunjambi.com di kediamannya, Senin (11/7/2022).
Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian jika memang anaknya terlebih dahulu melakukan penembakan.

Menurut dia, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki kamera CCTV dan pengawasan ketat.
"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," katanya.
Ia menyebut kejanggalan kedua, beberapa jam sebelum kejadian, Brigadir J dan keluarganya masih intens berkomunikasi.
Saat itu, orangtua Brigadir J bersama adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara, untuk ziarah.
Brigadir J selalu aktif memberi komentar setiap foto yang diunggah sang adik.
Brigadir J seyogianya ingin ikut pulang ke kampung halaman, tetapi ia dalam kondisi sedang bertugas.
Baca juga: Teriakan Istri Ferdy Sambo Pemicu Baku Tembak, Terkuak Fakta Terbaru Penembakan Ajudan Kadiv Propam
Saat itu, Brigadir J sedang mendampingi keluarga perwira Polri tersebut ke Magelang.
Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu bahwa ia akan kembali ke Jakarta.
"Waktu itu masih aktif chatting-an, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.
Mereka memperkirakan, perjalanan Magelang menuju ke Jakarta sekitar tujuh jam.
Kemudian, mereka menghubungi Brigadir J untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.

Kejanggalan ketiga, saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi.
Semua kontak di keluarganya telah diblokir.
"Semua diblokir, kakaknya, dan yang lainnya diblokir," katanya.
Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar bahwa Brigadir J telah meninggal dunia.
Baca juga: Aksi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Brigadir J Tewas Ditembak Pengawal Irjen Ferdy Sambo
Mirisnya, informasi tersebut tidak mereka terima langsung dari kepolisian, tetapi dari adik kandung Brigadir J yang juga bertugas di Mabes Polri.
Kejanggalan keempat, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh dan luka tembak di dada, tangan, leher, dan bekas jahitan hasil otopsi.
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas otopsi yang dilakukan," katanya.
Kejanggalan kelima, saat jenazah korban tiba, pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.
Kemudian, mereka juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.
"Awalnya kita dilarang, tapi mamaknya maksa mau lihat dan pas dilihat, saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk, dan ada luka tembak," ujarnya.
Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.
Dia mengatakan, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.
"Misalnya pun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," ujar dia.
Samuel meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus atas kasus penembakan Brigadir J.
"Saya minta kepada Pak Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya ada perhatiannya dan membentuk tim pencari fakta yang murni atas perintah bapak sebagai Kapolri," katanya seperti dilansir TribunJambi.com di artikel berjudul: Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta
Duduk Perkara Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Versi Polri Berawal dari Pelecehan di Kamar
Seorang anggota polisi dikabarkan tewas usai terlibat baku tembak di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Adapun baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
“(Penembakan) Itu benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Juli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan duduk perkara kejadian secara singkat.
Ia menyebutkan, kejadian dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata Ramadhan, melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.
Saat peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy sempat berteriak minta tolong.
Kemudian, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas mendengar teriakan tersebut.
Lalu, ia sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.
Namun, lanjutnya, pertanyaan Bharada E dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Saling tembak Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Ferdy.
Kemudian Ferdy menelepon Polres Jakarta Selatan terkait kejadian tersebut.
“Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jakarta Selatan dan Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian pun mendapatkan sejumlah proyektil senjata.
Menurut dia, saat kejadian itu, Brigadir J melakukan tujuh kali tembakan.
Sementara itu, Sedangkan Bharada E melakukan lima kali tembakan.
Saat baku tembak terjadi, kata Ramadhan, Brigadir J berada di lantai bawah, sedangkan Bharada E berada di lantai atas.
Ia menyebutkan, Bharada E tidak terkena tembakan yang dilayangkan oleh Brigadir J.
“Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung,” tuturnya.
Sopir istri Kadiv Propam
Lebih lanjut, Ramadhan juga mengungkapkan peran dari kedua personel yang terlibat dalam baku tembak itu.
Ia menyebutkan, keduanya merupakan anggota Brimob yang ditugaskan di Divisi Propam Polri.
Secara khusus, Ramadhan mengatakan, Brigadir J juga ditugaskan sebagai sopir dan orang yang melakukan pengamanan terhadap istri jenderal bintang dua itu.
“Brigadir J itu sopir, jadi melakukan tugas mengamankan, tapi dia sopirlah begitu,” terangnya.
Sementara itu, Bharada E merupakan aide de camp (ADC) atau asisten atau pengawal pribadi Ferdy Sambo.
“Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di-BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam,” ucap dia.
Bharada E diamankan
Saat ini, Polri juga telah mengamankan Bharada E. Ramadhan mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
“(Bharada E) diamankan, dan tentu sesuai dengan prosedur bila unsur dan buktinya cukup akan diproses lebih lanjut,” kata Ramadhan.
Ia juga menambahkan, tindakan Bharada E yang melakukan tembakan kepada Brigadir J merupakan bentuk bela diri.
Menurut dia, tidak ada motif lain yang dilakukan Bharada E, selain untuk membela diri dan membela istri Kadiv Propam Polri.
“Jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam),” ucap dia.
Sayatan di tubuh Brigadir J
Sementara itu, jenazah Brigadir J juga telah dipulangkan ke pihak keluarga di Jambi. Keluarga pun memakamkan Brigadir J pada Senin (11/7/2022).
Rumah duka Brigadir J terletak di Sungai Bahar Unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074, Kabupaten Muarojambi.
Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh.
Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.
Kepolisian menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.
“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan seperti dilansir Kompas.com.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel