Berita Pemkab Berau
Telah Memiliki Payung Hukum, ASN hingga Anak Sekolah Wajib Gunakan Batik Berau
Pemkab Berau telah menyusun payung hukum penggunaaan batik Berau bagi ASN, karyawan BUMD/BUMN, swasta maupun anak sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO - Penggunaan batik di kalangan ASN, karyawan BUMD/BUMN, swasta maupun anak sekolah di Kabupaten Berau mulai direalisasikan.
Ketua Dekranasda Berau, Sri Aslinda Gamalis mengatakan, payung hukum penggunaan batik Berau sudah disusun.
"Payung hukum berupa peraturan bupati (Perbup) sudah ada, tinggal kami bahas lebih lanjut, terutama dengan perbankan," ungkapnya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Festival Pangan Lokal di Berau, Masyarakat Diajak Konsumsi Pangan Sehat
Hal ini yang terus dipercepat karena penggunaan produk lokal sama halnya dengan membantu para industri rumah tangga dan UMKM Berau, apalagi sejalan dengan program Bupati Berau.
"Tahapan pertama pasti pilot project yakni para ASN. Namun tidak tertutup kemungkinan kepada semua pihak termasuk anak sekolah," tegasnya.
Sementara itu Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan target pihaknya akan terealisasi pada tahun 2023.
Ia mengakui, wacana penggunaan batik lokal tersebut sudah menjadi perbincangan sejak pemerintahan bupati sebelumnya.
Hanya saja belum sempat terlaksana, sehingga ditindaklanjuti kembali.
Baca juga: Optimistis Progres SR Air Bersih Merata, Pemkab Targetkan Tersambung hingga Perkampungan
Saat ini, pihaknya juga perlu mempersiapkan sumber daya manusia dalam pembuatan batik cap yang harus mumpuni dan cukup.
Tahapan ini berjalan sangat baik.
Nantinya batik yang digunakan bukan batik tulis melainkan batik cap.
Nanti dilampirkan motif-motif yang berbeda sesuai dengan khas Berau untuk menjadi pilihan.
"Bukan hanya menyasar kalangan ASN, saya berharap penggunaan batik motif berau bisa untuk karyawan BUMD, pelajar maupun swasta," sambungnya.
Baca juga: Unit Puspaga Berau Go to School, Strategi DPPKBP3A Atasi Kekerasan Terhadap Anak
Jika memungkinkan, setiap kecamatan nanti memiliki motif batik masing-masing agar lebih variatif.
"Kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk permodalan. Perlu berkoordinasi bersama-sama," pungkasnya. (adv)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.