Berita Nasional Terkini
INFO Syarat Naik Pesawat Terbaru, Berlaku 17 Juli 2022, Mau Bebas PCR/Antigen, Wajib Vaksin Booster
Simak informasi seputar syarat naik pesawat terbaru, berlaku 17 Juli 2022, mau bebas PCR/Antigen? wajib vaksin Booster.
“Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya akan berada di bulan Juli ini, di minggu kedua atau minggu ketiga,” kata Jokowi dalam pengantar rapat.
Presiden meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.
“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.
Presiden mengatakan penerapan protokol kesehatan perlu untuk digaungkan kembali.
Presiden tidak ingin Covid 19 terus meningkat sehingga menggangu pemulihan ekonomi.
“Kemudian juga perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan. Ini penting karena kita tidak mau pengendalian Covid ini bisa mengganggu ekonomi kita,” ujar Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo meminta agar vaksinasi booster jadi syarat terbaru naik pesawat terbang.
Baca juga: Jokowi Umumkan Langsung Syarat Terbaru Naik Pesawat, Puncak Covid-19 Sebentar Lagi
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM yang dipimpin presiden di Istana Merdeka, Senin (4/7/2022).
"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.
Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.
Selain itu, vaksinasi booster juga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak.
"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," tuturnya.
Lebih lanjut Airlangga menegaksan, secara umum Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster terus ditingkatkan.
Kepala Negara menambahkan, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di beberapa daerah di luar Jawa-Bali masih di bawah 50 persen. Contohnya di Maluku, Papua Barat dan Papua.