Berita Kubar Terkini

3 Perusahaan TSH Group Raih Penghargaan Zero Accident dan Pemerhati K3 dari Pemprov Kaltim 

Ketiga perusahaan tersebut berhasil meraih Penghargaan K3 kategori Zero Accident, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Penulis: Febriawan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
PENGHARGAAN - Yakub Setiawan, Manager CASA PT Farinda Bersaudara. Ia  menerima pengahargaan  yang diserahkan  Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Beberapa perusahaan di Kutai Barat (Kubar) yang berada di bawah TSH Group Region Kalimantan Timur (Kaltim), yakni PT Farinda Bersaudara, PT Munte Waniq Jaya Perkasa dan PT Teguh Swakarsa Sejahtera, kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Ketiga perusahaan tersebut berhasil meraih Penghargaan K3 kategori Zero Accident, berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-01/MEN/I/2007, serta Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.185/2025.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan perusahaan dalam melaksanakan program K3, tanpa kecelakaan kerja selama periode 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2025. 

Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di Plenary Hall Sempaja, Samarinda pada pada 11 November 2025 lalu.

Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Borong 3 Penghargaan K3 Kaltim 2025, Zero Accident 7 Tahun Beruntun

Selain penghargaan Zero Accident, Pemprov Kaltim juga menganugerahkan penghargaan Pemerhati K3 kepada tiga individu yang dinilai berkontribusi aktif dalam pengembangan budaya K3 di wilayahnya. 

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Yakub Setiawan, Manager Climate Action Sustainability Advocacy (CASA) PT Farinda Bersaudara. Salah satu anak perusahaan TSH Group di Kutai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Yakub Setiawan, Senin (17/11/2025). menyampaikan rasa terima kasihnya kepada manajemen perusahaan atas dukungan yang konsisten dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). 

“Penghargaan ini dapat diraih berkat komitmen dan dukungan luar biasa dari manajemen, dalam memastikan penerapan SMK3 berjalan efektif di tempat kerja.

Untuk teman-teman praktisi K3 di level apa pun, perlu diingat bahwa pekerjaan ini adalah tugas mulia mengingatkan pada kebaikan tanpa memandang latar belakang apa pun, serta mengajak semua pihak berpartisipasi aktif dalam mendukung K3,” ujarnya.

Yakub menambahkan pesan mendalam bagi seluruh praktisi keselamatan. Menurutnya, seorang ahli K3 terpancar dalam setiap upayanya.

Keselamatan dijunjung bukan karena kewajiban, melainkan karena panggilan hati untuk menjaga sesama tanpa memandang latar belakang.

Baca juga: Pemprov Kaltim Dorong Kampus Cetak Ahli K3 demi Wujudkan Zero Accident

Ditambahkan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen TSH Group Region Kaltim dalam membangun lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat budaya keselamatan sebagai prioritas utama perusahaan. (*).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved