Berita Samarinda Terkini
UUD 1945 jadi Pedoman Menerima Murid di SDN 005 Sungai Pinang Samarinda
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur memberikan apresiasi
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Sungai Pinang, atas kepeduliannya terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan ini diwakili oleh Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun didampingi Biro Hukumnya Sudirman dengan turut dihadiri Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, Lurah Gunung Lingai Mohammad Joni dan Danramil Sungai Pinang Kapten Arm Syamsu Dhuha.
Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Sekolah bernama Jum Agus ini berangkat dari viralnya seorang anak pendatang dari luar Pulau Kalimantan yang hendak mendaftarkan diri ke tingkat Sekolah Dasar (SD).
Namun selain terbentur sistem zonasi, anak tersebut juga terhalang masalah administrasi kependudukan yang semakin mempersulit untuk bisa memasuki dunia pendidikan sebagai seorang pendatang.
Baca juga: Manfaatkan Limbah Jadi Berguna, SDN 030 Balikpapan Utara Ajak Siswa Ciptakan Eco Enzyme
Baca juga: Kisah Guru SD di Marangkayu Kukar, Ajarkan ke Siswa soal Dampak Tambang Ilegal Batu Bara
Baca juga: Cara Membangun Karakter Anak Didik ala Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kukar
Namun bagi Jum Agus, Kepala Sekolah SDN 005 Sungai Pinang, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebug karena berpedoman pada UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) sampai (5) yang mengatur setiap warga negara berhak menerima pendidikan tanpa terkecuali.
"Itulah dasar saya menerima anak tersebut. Administrasi bisa diurus. Yang penting anaknya semangat untuk sekolah, itu yang paling penting," tegasnya saat ditemui usai pemberian penghargaan.
Oleh sebab itu, ia mengaku sangat terharu dan tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan tersebut.
"Sebab tujuan saya murni untuk membantu anak tersebut. Terimakasih banyak," ulangnya terharu.
Ia juga berharap semoga dengan adanya kasus ini bisa menjadi penyadaran bagi setiap orangtua bahwa yang terutama adalah komunikasi.
"Ada kesulitan jangan sungkan berkomunikasi dengan pihak sekolah. Saya yakin sekolah manapun pasti bisa memberikan solusi yang penting komunikasi," pesannya.
Sementara itu, Ketua TRC-PPA Kaltim Rina Zainun menyebutkan Ada 4 penghargaan yang diberikan.
Yakni 2 dari TRC PPA Indonesia dan dua lainnya dari TRC PPA Kaltim.
Pihaknya mengaku sangat mengapresiasi tindakan bijak Kepala Sekolah SDN 005 Sungai Pinang yang tidak mempersulit anak untuk mendapatkan hak pendidikan.
Baca juga: SDN 006 Sangatta Utara Target Predikat Sekolah Ramah Anak, Sosialisasikan Pencegahan Bullying
Ia meluruskan bahwa kabar miring terkait anak tersebut tidak diterima pihak sekolah itu tidaklah benar.
"Setelah kami periksa dan mediasi ternyata hanya masalah data administratif,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sdn-005-sungai-pinang-dari-trc.jpg)