Berita Kukar Terkini
Cara Daftar Fuel Card 2.0 Solar Subsidi via Online di Kukar, STNK dan KIR Tidak Boleh Mati
Terdapat syarat dan ketentuan khusus untuk pengajuan pembuatan Fuel Card 2.0 agar biosolar bersubsidi bisa tepat sasaran.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Adapun beberapa keterangan soal permohonan yang tidak bisa disetujui, yakni 48 kendaraan bermotor harus memperpanjang KIR terlebih dulu.
Kemudian ada lima kendaraan R2 harus melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor, satu tergolong kendaraan mewah, terakhir dua kendaraan harus melakukan konfirmasi data langsung ke Dishub.
“Mudah-mudahan dengan pemberlakuan itu banyak masyarakat mendaftar. cuma dari 90 itu bru separuh yang kita setujui,” pungkasnya.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kutai Kartanegara Hari Ini, Senin 18 Juli 2022
Berikut cara dan syarat melakukan pendaftaran ulang kartu kendali atau Fuel Card 2.0 solar subsidi:
1. Pendaftar disarankan mengakses link kaltimfuel.com kemudian ikuti tahapan.
2. Setelah mendapat akun pendaftar mengunggah Data diri / KTP.
3. Kemudian mengunggah foto SPNK + pajak.
4. Foto mobil depan & samping juga diunggah.
5. Lalu mengunggah foto buku KIR.
6. Setelah itu pendaftar akan diverivikasi oleh tim verivikator dari Dinas Perhubungan.
7. Jika lolos atau diterima maka akan dinotifikasi kembali kepada para pendaftar atau pengguna fuel card.
8. Ketika sudah mendapatkan izin, pendaftar dipersilakan menuju gerai Bank BRI terdekat untuk diberikan kartu fuel card.
9. Di dalam kartu tersebut akan tertera nomor polisi (nopol) kendaraan dan nomor penanggungjawab. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.