Berita Nasional Terkini

Mardani H Maming Kembali di Panggil KPK Untuk Kedua Kalinya, Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi

Kasus yang menyeret nama Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming nampaknya terus berlanjut.

Editor: Aris
Kolase Tribunnews.com
Mardani H Maming setelah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Kamis (2/6/2022). (Kolase Tribunnews.com) 

Maming sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (2/5/2022).

Ia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Maming hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Diketahui, Maming juga telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Rencana Bangun Bandara Paser, Tim Kemenhub Bakal Survei Lokasi

Praperadilan diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming tercatat dengan nomor perkara 55/pid.prap/2022/PN Jkt.Sel.

Sidang perdana praperadilan itu dijadwalkan digelar pada Selasa (12/7/2022).

Adapun sidang praperadilan tersebut ditunda hingga Selasa (19/7/2022) karena pihak KPK berhalangan untuk hadir. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved