Aplikasi
Apa WhatsApp akan Diblokir? Facebook dan Instagram sudah Daftar PSE Kominfo, Telegram Duluan
Apa WhatsApp akan diblokir? Facebook dan Instagram sudah masuk daftar PSE Kominfo hari ini, Selasa 19 Juli 2022. Pesaing WA, Telegram sudah duluan
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai pertanyaan apakah WhatsApp akan diblokir?
Pertanyaan apakah WhatsApp akan diblokir ini muncul karena aplikasi pesan instan milik Meta ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ( PSE ) yang disyaratkan Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ).
Berdasarkan update hari ini, Selasa (19/7/2022) di laman pse.kominfo.go.id, baru Facebook dan Instagram yang telah didaftarkan Meta ke PSE Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo telah memberikan tenggat bagi penyedia layanan platform digital adalah 20 Juli 2022.
Bukan hanya WhatsApp, sejumlah PSE besar lainnya belum mendaftar ke Kominfo seperti Google, Twitter, Zoom dan YouTube belum terlihat di laman tersebut.
Sementara aplikasi pesaing WhatsApp, Telegram sudah terlihat muncul di laman PSE Kominfo.
Lalu, apakah WhatsApp akan diblokir?
Banyak pengguna WA yang bertanya kemungkinan WhatsApp akan diblokir karena belum mendaftar ke Kominfo.
Baca juga: Cara Bikin Sound of Text WhatsApp Suara Wanita, bisa Ganti Notifikasi WA dengan Suara Google
Hingga Selasa (19/7/2022) siang, Facebook dan Instagram sudah terdaftar di situs pse.kominfo.go.id dan masuk kategori PSE Asing.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Facebook dan Instagram sama-sama terdaftar dengan nama perusahaan Facebook Singapore Pte. Ltd.
Mengutip halaman Bloomberg, sesuai dengan namanya, perusahaan ini merupakan penyelenggara sistem elektronik yang berbasis di Singapura.
Facebook dan Instagram masing-masing mendaftarkan dua situs yang berbeda, yakni alamat versi web dan alamat atau tautan untuk aplikasi mobile.
Facebook mencantumkan halaman resminya dengan alamat website facebook.com dan tautan yang mengarah ke halaman aplikasi Facebook di Apple App Store yakni apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.
Begitu pula Instagram yang mencantumkan halaman resminya dengan dua alamat, yaitu instagram.com dan apps.apple.com/au/app/facebook/id284882215.
Namun, alamat web yang dicantumkan Facebook dan Instagram tersebut tidak ada yang mengarah ke halaman aplikasi di Google Play Store.