Berita Bulungan Terkini

Beli Minyak Goreng Curah di Bulungan Kalimantan Utara Wajib Pakai KTP atau Kartu Keluarga

Masyarakat saat ini masih mengincar minyak goreng curah lantaran nilai harganya bisa dibilang hemat dengan minyak goreng kemasan.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Warga membeli minyak goreng curah yang dinilai lebih hemat dari sisi harganya. Minyak goreng curah dari PT Kurai Refrenery Nusantara (KRN) dari Kalimantan Timur mulai didistribusikan di wilayah Bulungan, Minggu 17 Juli 2022 malam. 

Murtina menegaskan bahwa Disperindagkop dan UMKM Bulungan akan terus melakukan pengawasan di lapangan untuk mengantisipasi adanya oknum yang menjual di atas HET.

"Kalau memang terbukti ada pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur menjual di atas HET pasti akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada yang bersangkutan," ucapnya.

Baca juga: Diskoperindag Berau Sebut UMKM Rugi Bila Minyak Goreng Curah Dihapus

Karena itu, Disperindagkop dan UMKM Bulungan menekankan kepada pedagang agar tidak menjual minyak goreng curah di atas HET

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan pengawasan di lapangan

Kalau di pedagang eceran harga minyak goreng curah pasti naik, karena ada biaya ongkos angkut.

Sedangkan pedagang yang ditunjuk sebagai penyalur tidak boleh menjual di atas HET.

"Karena ada fakta integritas," ucapnya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 22.010 Ton Minyak Goreng Curah Siap Didustribusikan, E-KTP atau Kartu Keluarga jadi Syarat Pembelian

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved