Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Lok Tuan, Dua Tersangka Dapat Dari Lapas Bayur Samarinda
Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kelurahan Lok Tuan, Senin (18/7) kemarin
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dua tersangka Lk dan Rn yang diamankan di Mako Polres Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/HO
Selain itu didapat juga uang tunai Rp 700 Ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.
Kemudian ada juga didapat dua alat penghisap sabu, Tiga unit HP untuk transaksi, dan satu buah timbangan digital.
Baca juga: Polisi Sebut Sabu 514 Gram yang Digagalkan Berasal Dari Nunukan Tujuan Samarinda
Akibat perbuatanya, tersangka terancam dijerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.