Berita Berau Terkini
Soal Tapal Batas Berau dan Kutim, Wabup Berau Gamalis Ingin Batas Wilayah Tidak Berubah
Wakil Bupati Berau, Gamalis berharap persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat segera diselesaikan.
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Bupati Berau, Gamalis berharap persoalan tapal batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat segera diselesaikan dengan adil oleh pemerintah pusat.
Pasalnya, pembahasan soal tapal batas wilayah tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan dirinya Ingin agar tapal batas wilayah saat ini tidak berubah.
Bahkan, pada Senin (18/7/2022) kemarin, Pemerintah Kabupaten Berau kembali melaksanakan rapat pembahasan terkait batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Kutai Timur yang dipimpin langsung Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Baca juga: Cuaca Kabupaten Berau Hari Ini Selasa 19 Juli 2022, Diguyur Hujan di Sore Hari
Gamalis meminta agar batas wilayah ini tidak berubah, karena telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 47 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutau Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.
“Jadi buat apalagi kita lakukan perubahan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ke depan tidak ingin terjadi suatu masalah maka lebih baik mengambil fakta yang ada dan tidak memperpanjang persoalan batas wilayah.
Baca juga: Tapal Batas Ditetapkan, Wabup Berau Gamalis Harap Jangan Munculkan Permasalahan Baru
Diakuinya, penyelesaian batas wilayah Berau-Kutim sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Sehingga Pemkab Berau saat ini hanya bisa menunggu dan berusaha dengan berbagai alternatif opsi hukum yang jika terjadi kebijakan diluar ekpektasi Pemkab Berau.
“Kami akan melakukan langkah selanjutnya untuk mempertahankan batas yang selama ini berlaku, saya yakin pemerintah pusat akan mengambil kebijakan yang begitu adil,” jelasnya.
Baca juga: Cegah Truk Muat Tambang Batubara Ilegal Lewat Jalan Umum, Dishub Berau Pasang Barikade Air
Menurutnya, batas wilayah antara Kabupaten Berau dengan Kutim bukan baru ditetapkan berdasarkan Undang-undang nomor 47 tahun 1999 saja, melainkan telah ada sejak Kabupaten Kutim belum terbentuk, yakni batas antara Kabupaten berau dengan Kabupaten Kutai yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
“Setelah munculnya Kutim baru timbul permasalahan perbatasan, artinya kami sebenarnya sudah clear dengan perbatasan sebelumnya,” sambungnya.
Pemkab Berau berencana akan kembali duduk bersama Pemkab Kutim untuk membahas persoalan ini secepatnya.
Baca juga: Peningkatkan Jalan Sungai Buntu di Kecamatan Sambaliung, DPUPR Berau Prioritaskan Angkut Material
Meski sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama oleh bupati Berau periode sebelumnya.
Gamalis menilai, jika persoalan tapal batas tidak segera terselesaikan, maka masyarakat akan terdampak dan muncul permasalahan dimasa yang akan datang.
“Kita ingin persoalan ini diselesaiakan dengan pembicaraan yang baik agar dapat membawa kesejahteraan kepada masyarakat baik yang berada di Berau maupun di Kutim,” pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.