Berita Balikpapan Terkini
Hanya SPBU Kebun Sayur Balikpapan yang Terapkan Pengaturan Jam Pengisian BBM Bagi Kendaraan Roda 6
kondisi keterseduaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) sepertinya mulai mengkhawatirkan. Beberapa daerah mengalami krisi BBM.
TRIBUNKALTIM.CO - kondisi keterseduaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) sepertinya mulai mengkhawatirkan.
Beberapa daerah mengalami krisi BBM dengan jenis BBM yang berbeda-beda.
Seperti di Kabupaten Kutai Barat, Pertalite dan Pertamak di kabupaten tersebut sedang kosong dan langka.
Sementara, di Kota Balikpapan antrean truk mulai terlihat panjang dan dilakukan pembatasan jam pengisian BBM.
Seperti pemberlakuan aturan jam pengisian BBM untuk kendaraan roda 6 di SPBU Kebun Sayur mulai berlaku Senin (18/7/2022) lalu.
Baca juga: Sopir Kendaraan Roda 6 Keluhkan Aturan Jam Pengisian BBM di SPBU Kebun Sayur Balikpapan
Menurut pantauan Tribunkaltim.co, Selasa (19/7/2022) malam, kendaraan roda 6 mulai mengantre di SPBU Kebun Sayur sejak pukul 22.00 Wita.
Antrean kendaraan yang terjadi tadi malam pun terbilang cukup panjang dengan jalur antrean sejumlah satu baris.
"Kami melaksanakan aturan dari Wali Kota Balikpapan, dengan membagi jam pengisian biosolar untuk spesifikasi jenis kendaraan tertentu," ucap Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, Selasa (19/7/2022) malam.
Ia menjelaskan, pengaturan jam pengisian BBM ini dilangsungkan agar antrean kendaraan khusus truk roda 6 itu bisa tertib.
Baca juga: Pemkab Kubar Diminta Turun Tangan Atasi Kelangkaan BBM, Warga Panik Pertalite dan Pertamax Kosong
"Selain itu, tidak mengganggu kenyamanan warga dan toko-toko/warung sekitar sehingga juga antrean itu menjadi lebih nyaman dan juga tidak mengganggu pengendara yang lain," terang pria yang akrab disapa Satria itu.
Adapun untuk BBM jenis lain, lanjut Satria, seperti Pertalite, Pertamax dan lain-lain akan tetap dilayani seperti biasanya pada setiap harinya.
SPBU Kebun Sayur merupakan satu-satunya SPBU di Balikpapan yang menerapkan aturan ini.
"Untuk yg di Balikpapan baru disini (SPBU Kebun Sayur), kalau misalnya kebijakan yg dikeluarkan Wali Kota dan Pertamina ini berlangsung secara tertib dan baik, mungkin selanjutnya akan diterapkan pada SPBU yang lain," jelasnya.
Baca juga: BBM Langka, Warga di Kubar Panik dan Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Aturan jam pengisian BBM pada kendaraan roda 6 di SPBU Kebun Sayur ini diterapkan pada pukul 22.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita pagi hari.
Satria menilai antrean yang terjadi tadi malam sudah lebih tertib dibandingkan dengan hari pertama diberlakukannya aturan ini.
"Hari ini (tadi malam) sopir-sopir sudah lebih mengetahui mengenai adanya peraturan ini jadi mereka lebih tertib dan lebih terencana untuk mengantrenya," pungkasnya.
Selain itu, Ia melihat toko/warung-warung di sekitar SPBU pun sudah mulai tutup pada pukul 22.00 Wita malam, jadi tidak ada yang terganggu oleh antrean kendaraan roda 6 tersebut.
Baca juga: Alasan Cuaca Jadi Penyebab BBM Jenis Pertalite Kosong di Kutai Barat
"Rasanya lebih nyaman untuk masyarakat sekitar ya," katanya.
Kendati demikian, masih ada sopir yang mengeluhkan terkait pemberlakuan jam pengisian BBM di SPBU Kebun Sayur ini.
Menanggapi hal tersebut, Satria dan jajaran Pertamina Patra Niaga dengan Pemkot Balikpapan akan mengevaluasi pemberlakuan kebijakan ini selama 2 minggu kedepan sejak Senin lalu.
"Kami akan melihat hasil evaluasi dari pemerintah dan Pertamina serta aspirasi masyarakat sini. Kalau keluhan memang masih ada, tapi ya itu lah, supaya BBM ini tepat subsidi harus kita atur supaya semua terlayani dan juga masyarakat tidak terganggu dengan adanya antrean kendaraan," tutupnya.
Baca juga: Mimpi Warga Dataran Tinggi Krayan Nunukan Punya SPBU Baru, Sering Antre Beli BBM
Hal itu pun mendapatkan beragam respon dari sopir/pengendara kendaraan roda 6 yang biasa mengantre di SPBU tersebut.
Mukmin salah satunya, pengendara truk roda 6 ini mengeluhkan aturan yang diberlakukan terkait jam pengisian BBM untuk jenis kendaraan yang dikendarainya itu.
"Kalau pendapat saya, pagi harus dibuka (untuk kendaraan roda 6 keatas).
Karena kalau malam ini kan jam istirahat.
Apalagi bukanya mulai jam 22.00 Wita, waktunya sudah bisa istirahat, tidur dengan anak dan istri, tapi karena ada aturan ini, kita masih mengantre di pom bensin," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (19/7/2022) malam.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Ubah Jam Pengisian BBM Kendaraan Roda 6 di SPBU Kebun Sayur
Hal ini dinilai memberatkan para pengendara kendaraan roda 6 yang biasa mengisi BBM di SPBU tersebut.
"Ini memberatkan sekali. Kalau tidak ada BBM mobil ini, perut ini jg tidak bisa terisi. Biar banyak uang kalau tidak ada solar di mobil bagaimana?," pungkasnya lantang.
"Ya, kalau bisa dikembalikan ke aturan awalnya saja, mulai pagi (kendaraan roda 6 keatas) bisa mengisi disini," tambahnya.
Mukmin mengaku memang biasa mengisi BBM di SPBU kebun Sayur, hanya saja, tidak setiap hari melakukan pengisian.
Ia menyebut, aturan ini juga akan berpengaruh pada pendapatan atau akan terkendala pada pekerjaannya yang biasa mengangkut sembako ke Kota Samarinda dan Bontang.
"Misal kita memuat barang/logistiknya pagi, sementara pagi kita tidak bisa mengisi BBM karena aturan ini. Jadi, waktu kita habis buat menunggu jam pengisian pada malam hari. Kan susah kalau begini," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.