PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Beda Status dan Besar Gaji/Tunjangan P3K & CPNS, Cek Tahapan Kegiatan Rekrutmen PPPK

Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022, beda status dan besar gaji atau tunjangan P3K sama PNS, cek tahapan kegiatan rekrutmen PPPK.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022 - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022, beda status dan besar gaji atau tunjangan P3K sama PNS, cek tahapan kegiatan rekrutmen PPPK. 

- Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

PPPK Pusat:

- Guru: 45.000 orang

- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah:

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

Baca juga: INFO PPPK 2022: Kepanjangan P3K hingga Perbedaan dengan CPNS, Tengok Nasib PPPK Guru Tahap 3 2021

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan, rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mengutamakan mereka yang telah lulus di tahun 2021.

Sebagai informasi, dari 925.637 pelamar pada seleksi guru PPPK tahun 2021, terdapat 193.954 orang guru yang telah lulus passing grade tetapi belum mendapat formasi.

"Rekrutmen guru PPPK tahun 2022 akan mengutamakan guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (12/4/2022).

Sementara yang guru yang sudah lulus dan mendapat formasi berjumlah 29.860 orang.

Angka ini merupakan 58 persen dari jumlah formasi yang diajukan pemerintah daerah sebanyak 506.252 formasi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved