Berita Nasional Terkini

Usai Kadiv Propam, Giliran Karo Paminal & Kapolres Jaksel Dicopot Kapolri Buntut Kematian Brigadir J

Usai Kadiv Propam Ferdy Sambo, giliran Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan dicopot Kapolri buntut kematian Brigadir J.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Sumber: Tribunnews.com)
Kolase foto Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (kanan). Usai Kadiv Propam Ferdy Sambo, giliran Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan dicopot Kapolri buntut kematian Brigadir J. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai Kadiv Propam Ferdy Sambo, giliran Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan dicopot Kapolri buntut kematian Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri.

Selain itu, Kombes Budhi Herdi juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Keduanya dinonaktifkan buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: UPDATE Kasus Kematian Brigadir J, Polri Sebut Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Istri Sudah Diperiksa

Baca juga: Respon Bijak Irjen Ferdy Sambo Usai Dicopot Kapolri Listyo Sigit dari Kadiv Propam

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

"Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," tuturnya.

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (HO/BPJamsostek)

Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.

Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.

Baca juga: TERKUAK Nasib Terbaru Ferdy Sambo, Dinonaktifkan hingga Dilapor ke Propam Buntut Kematian Brigadir J

Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Diambil alih Bareskrim

Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.

Benny menuturkan bahwa alasan pengambil alihan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penanganan kasus Brigadir J.

Selain itu, peralatan Bareskrim dinilai lebih memadai untuk pemeriksaan secara ilmiah.

"Untuk mudahkan proses penanganan karena ini ksus kait mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scietific crime investigation," jelasnya.

Baca juga: Pengakuan Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo kepada Psikolog, Kondisi Istri Kadiv Propam

Namun, dia tidak menjelaskan apakah pengambil alihan kasus ke Bareskrim karena viralnya rekaman video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seusai kasus baku tembak yang menewaskan kliennya.

Hal tersebut sekaligus menanggapi penanganan kasus tersebut yang kini ditarik ke Polda Metro Jaya.

Adapun pihak kuasa hukum menilai bahwa penanganan di Polda Metro Jaya tidak tepat.

"Sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main Teletabbies dengan Kapolda Metro Jaya itu peluk-pelukan sambil nangis-nagisan," kata Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, Kamarudin menuturkan bahwa pihak keluarga meragukan penanganannya akan berjalan objektif karena video tersebut.

"Jadi kami ragukan juga objektivitasnya oleh karena itu," jelas Kamarudin.

Bahkan, menurutnya, kasus yang ditangani Polda Metro Jaya seharusnya dihentikan.

Baca juga: Ini Sederet Tugas Divisi Propam Polri di Bawah Komando Irjen Ferdy Sambo

Sebab, pihak terlapor yakni Brigadir J sudah meninggal dunia.

"Kami tentu kalau orang mati dilaporkan ya SP3. Dilaporkan ya SP3 karena tidak bisa dimintai pertanggung jawaban kepada orang mati dan itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya ," ujar Kamaruddin.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved