Kebakaran di Samarinda
Cari Penyebab Kebakaran di Sungai Pinang, Polresta Samarinda akan Bawa Labfor Mabes Polri
Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan, RT 36, akan dipanggil Tim dari Mabes Polri
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan, RT 36, akan dipanggil Tim dari Mabes Polri.
Lokasi kebakaran persisnya itu masuk Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (21/7/2022) siang.
Spontan saja, Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam olah TKP ini petugas mengamankan 2 jiriken ukuran 43 liter, 1 jiriken 5 liter, selang, corong hingga dispenser.
Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Polisi Dalami Dugaan Pengetapan BBM di Lokasi Kebakaran
Baca juga: Kebakaran di Samarinda, Kobaran Api Mendadak Bangunkan Warga Loa Janan Ilir yang Terlelap
Baca juga: Kebakaran di Samarinda Hanguskan 6 Bangunan di Jl Untung Suropati, Termasuk Gudang Pengepul Solar
Disinyalir milik pengetap yang diduga menjadi penyebab kebakaran tersebut.
Namun Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan sudah mengamankan MS, yang diduga menjadi pengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
"Tapi kita belum menetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan," terangnya kepada media saat dikonfirmasi sore ini.
Terkait dugaan mobil pick up yang menjadi sumber api, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa secara kasat mata kendaraan roda empat tersebut tidak mengalami perubahan bentuk.
Baca juga: Sopir Tabrak Ruko dan Sebabkan Kebakaran di Samarinda yang Tewaskan 7 Orang, Diancam 5 Tahun Penjara
"Masih standar dan tidak dimodifikasi," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
"Semua masih kita selidiki dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi ke depan," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.