PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Syarat Peserta Seleksi CPNS dan P3K, Dokumen yang Wajib Dibawa Daftar Rekrutmen PPPK

Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini, syarat peserta seleksi CPNS dan P3K, dokumen yang wajib dibawa daftar rekrutmen PPPK.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK 2022 - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini, syarat peserta seleksi CPNS dan P3K, dokumen yang wajib dibawa daftar rekrutmen PPPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini.

Syarat peserta seleksi CPNS dan P3K tahun 2022.

Berikut dokumen yang wajib dibawa untuk mendaftar rekrutmen PPPK 2022.

Selain itu cek juga formasi PPPK 2022 dan formasi CPNS yang tersedia di tahun 2022.

Untuk PNS, pemerintah khusus membuka di sekolah kedinasan saja.

Sementara rekrutmen PPPK  dipriorotaskan untuk mencara tenaga pendidik atau guru.

Seelngkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara P3K Dapatkan Jaminan Pensiun Lewat JHT, Cek Perbedaan CPNS dan PPPK

Persiapkan diri, seleksi CPNS dan PPPK 2022 bakal dibuka pemerintah pada bulan Juli ini.

Bagi kamu yang akan mendaftar menjadi peserta seleksi CPNS dan PPPK 2022, wajib mengetahui syarat yang harus dipenuhi.

Di antaranya adalah syarat umur dan dokumen yang harus dipersiapkan.

Informasi tentang Seleksi CPNS 2022 dan PPPK tahun 2022 disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim ( MenPAN-RB ad interim ), Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI 28 Juni lalu.

Pelaksanaan Seleksi ASN 2022 akan dibuka dua jalur yakni CPNS dan PPPK.

Hanya saja untuk CPNS hanya direkrut dari sekolah kedinasan.

Sementara untuk PPPK difokuskan pada PPPK Guru.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved