Breaking News

PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Syarat Peserta Seleksi CPNS dan P3K, Dokumen yang Wajib Dibawa Daftar Rekrutmen PPPK

Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini, syarat peserta seleksi CPNS dan P3K, dokumen yang wajib dibawa daftar rekrutmen PPPK.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK 2022 - Simak informasi seputar PPPK 2022 terkini, syarat peserta seleksi CPNS dan P3K, dokumen yang wajib dibawa daftar rekrutmen PPPK. 

- Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): membutuhkan 3000

- Jabatan teknis lainnya: membutuhkan 25.554 orang

2. Pemerintah Daerah

- Guru: membutuhkan 758.018 orang

- Fungsional selain Guru: membutuhkan 184.239 orang

- Sekolah Kedinasan: membutuhkan 8.941 orang.

- Formasi CPNS dan PPPK bagi Papua dan Papua Barat: membutuhkan 41.376 orang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ini Syarat Umur bagi Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan, https://kupang.tribunnews.com/2022/07/18/ini-syarat-umur-bagi-peserta-seleksi-cpns-dan-pppk-2022-berikut-dokumen-yang-harus-disiapkan?page=all

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved