Berita Kutim Terkini

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Hari Ini di Sangatta Kutai Timur, Kamis 21 Juli 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Syifaul
Pelaksanaan vaksinasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. (Tribun Kaltim/Syifaul) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) bersinergi dengan berbagai instansi terus menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19.

Kini vaksinasi dosis dua maupun booster banyak digunakan sebagai persyaratan perjalanan, perbelanjaan, maupun kegiatan publik yang berpotensi kerumunan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengimbau agar masyarakat segera menyelesaikan vaksinasi baik dosis kedua maupun booster.

Baca juga: Penentuan Pinjam Pakai Lahan Bendungan Lawe-Lawe di PPU Masuk Tahap Penentuan Batas Objek

Terlebih beberapa pekan terakhir kembali terjadi peningkatan penularan di beberapa daerah, termasuk Kutim.

"Kita baru datangkan lagi vaksin dalam jumlah besar, bagi yang belum vaksin booster silahkan datang ke gerai vaksin," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Dipastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Baca juga: Soal Besaran Dana Bantuan Covid-19 yang Diterima Andi Arief, Ada Beda Kesaksian di Sidang AGM

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Baca juga: 2 Kasus Terkait Covid-19 Buat Habib Rizieq Dipenjara, Eks Bos FPI Bebas Hari Ini

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Binda Kaltim

Hari/tanggal : Kamis, 21 Juli 2022

Waktu : 08.30 - 11.00 WITA

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved