Berita Penajam Terkini

Penentuan Pinjam Pakai Lahan Bendungan Lawe-Lawe di PPU Masuk Tahap Penentuan Batas Objek

Pembahasan mengenai persoalan pinjam pakai lahan milik PT. Pertamina untuk kepentingan pembangunan bendungan Lawe-lawe terus berlanjut.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Nita
Pertemuan Plt Bupati PPU dan jajaran bersama PT. Pertamina membahas kelanjutan pinjam pakai lahan bendungan lawe-lawe, Kamis (21/7/2022). (Tribun Kaltim/Nita) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pembahasan mengenai persoalan pinjam pakai lahan milik PT. Pertamina untuk kepentingan pembangunan bendungan Lawe-lawe terus berlanjut.

Saat ini, terkait pinjam pakai lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diketahui telah mengeluarkan objek lahan pinjam pakai seluas 220 hektar, dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Nomor Objek Pajak (NOP) terhitung sejak 2015 lalu.

Sedangkan untuk periode pinjam pakai lahan seluas 220 hektar ini sampai dengan 2017 lalu akan dilakukan relokasi data pembayaran PBB NOP nya.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Kamis 21 Juli 2022, Berpotensi Hujan di Malam Hari

"Saat ini Pemkab PPU sudah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan untuk periode 2022-2027 melalui surat nomor 600/833/TU-Pim/992-DPU-PR tertanggal, 11 juli 2022 kepada Direktur PT. Pertamina semoga permohonan ini dapat segera disetujui oleh pihak Pertamina," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam kepada TribunKaltim.co, Kamis (21/7/2022).

Hamdam berharap proses pinjam pakai lahan ini dapat segera selesai, sehingga langkah-langkah selanjutnya terkait pembangunan waduk Lawe-lawe, yang diharapkan menjadi sumber air baku tersebut dapat berjalan ketahap selanjutnya.

Baca juga: Masuk dalam IKN Nusantara, Kualitas Pendidikan di Penajam Paser Utara Tidak Boleh Tertinggal 

Diketahui, saat ini cakupan air bersih melalui PDAM di kabupaten PPU diperkirakan baru mencapai 28 persen. Hal ini disebabkan sumber air baku masih terbatas.

"Kami berharap sumber air bersih ini bukan hanya dinikmati oleh masyarakat Kabupaten PPU nantinya. Tetapi lebih dari itu pihak lain termasuk Pertamina juga ikut merasakan manfaatnya," sambungnya.

Sementara itu Vice President Asset Optimization dan Development, PT. Pertamina (persero), Noviandri mengatakan, pihaknya dapat memahami pentingnya lahan tersebut untuk pembangunan bendungan.

Baca juga: Masih Banyak Sekolah di Penajam Paser Utara Kekurangan Ruangan Belajar

Ia juga mengaku pihaknya akan berupaya mendukung pembangunan bendungan yang berdiri di atas lahan Pertamina tersebut.

"Apalagi ini untuk kebutuhan orang banyak. PPU juga telah ditetapkan sebagai lokasi IKN tentunya ada hal-hal khusus di sana yang harus diberikan. Tinggal bagaimana kerjasama yang ada dapat dilaksanakan, karena ini bukan untuk satu atau dua tahun tetapi dalam jangka waktu yang panjang," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved