Kabar Artis

Dasar Polisi Tangkap Paksa Nikita Mirzani Saat di Mall: Tersangka Tak Kooperatif dan Mangkir 2 Kali

Dasar polisi tangkap paksa Nikita Mirzani saat di mall, tersangka tak kooperatif dan mangkir dua kali.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram/ramdanalamsyah.id-KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Cuplikan video saat Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah mal, Kamis 21 Juli 2022. Dasar polisi tangkap paksa Nikita Mirzani saat di mall, tersangka tak kooperatif dan mangkir dua kali. 

Selain itu, Shinto juga menjelaskan terkait proses penangkapan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.

Dirinya menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma bersama tiga personel Polwan.

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," jelasnya.

Baca juga: RAMAI Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Sebuah Mal, Penjelasan Sahabat Nyai

Lakukan Penggeledahan di Kediaman Nikita Mirzani

Penyidik pun telah melakukan penggeledahan dan penyitaan alat bukti di kediaman Nikita Mirzani pada 14 Juli 2022 lalu.

Penggeledahan tersebut diawali dengan pengiriman berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 45 dan pasal 51 UU ITE serta Pasal 311 KUHP.

Kemudian berdasarkan penetapan izin penggeledahan dan penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang masing-masing ditandatangani pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

Adapun alat bukti yang disita adalah satu unit tablet merek iPad.

Telah Dipanggil 2 Kali hingga Upaya Restorative Justice

Dikutip dari Tribun Banten, kasus yang menimpa Nikita Mirzani ini berawal dari laporan sosok bernama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Pelaporan ini berdasarkan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Lantas Nikita Mirzani pun telah berstatus tersangka yang diumumkan oleh Polresta Serang Kota.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani pun sempat dipanggil oleh Polresta Serang Kota sebanyak dua kali.

Hanya saja Nikita Mirzani tidak mengindahkan panggilan itu.

Baca juga: Akhirnya, Polisi Benarkan Status Nikita Mirzani sebagai Tersangka, Kasus Nyai vs Dito Mahendra

Selanjutnya pada 24 Juni 2022, penyidik dari Satreskrim Polres Serang Kota pun melayangkan surat panggilan sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved