Berita Kukar Terkini
Ini Kasus yang Diduga Melibatkan Anggota DPRD Kukar, Kajari Sebut Berkasnya P21
Berkas perkara hasil penyidikan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar), KM dinyatakan lengkap.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Berkas perkara hasil penyidikan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar), KM dinyatakan lengkap atau P21.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara ( Kajari Kukar), Darmo Wijoyo saat ditemui TribunKaltim.co di ruangannya, Jumat (22/7/2022), Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan, berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap pada Rabu (20/7/2022) lalu. Pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Kukar.
Adapun dugaan awal kasus yang menjerat KM yakni keterlibatan terhadap kasus pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di Kecamatan Sebulu.
Baca juga: Tenggarong Banjir Usai Hujan Semalam, Anggota DPRD Kukar Ria Handayani: Cek Ulang Saluran Air
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Dukung Pembentukan Kampung Anti Narkoba, Berharap Kurangi Dampak Obat Berbahaya
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Berinisial KM Dijemput Polisi di Makam Bung Karno
Saat itu, KM masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Sebulu. Kasus pemalsuan dokumen tersebut terjadi pada 2017 lalu.
“Ini tinggal menunggu pelimpahan dari penyidik untuk tahap duanya, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti,” ujarnya.
Darmo menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini, tanpa memandang status tersangka yang memiliki latar belakang sebagai wakil rakyat.
“Kita tidak membedakan itu dewan atau yang lainnya, kita tetap profesional,” tegas Darmo.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial KM diamankan Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
Baca juga: Anggota DPRD Kukar Ini Minta Rice Production Unit Segera Dioperasikan
Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, KM dijemput saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (21/7/2022) kemarin.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid membenarkan jika ada Kunker yang dilakukan Komisi IV DPRD Kukar ke Jawa Timur.
"Kalau anggota DPRD memang ada kegiatan di Blitar. Ada komisi IV (DPRD) di Blitar ke Makam Pahlawan Bung Karno," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Hanya saja, Politisi Partai Golkar itu belum mengetahui secara pasti terkait salah satu anggota DPRD Kukar yang diamankan pihak kepolisian.
"Kami masih menunggu informasi dari kepolisian. Saya juga belum bisa menghubungi," tambahnya.
Baca juga: TPA Bekotok Dinilai Tak Layak, Ketua DPRD Kukar Sebut Loa Ipuh Darat Bisa Jadi Solusi buat Relokasi
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Mutoyib membenarkan, dirinya bersama KM memang sedang melakukan Kunker di daerah Blitar.