Berita Nasional Terkini
CCTV Perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta Diperiksa di Puslabfor
CCTV perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta diperiksa di Puslabfor Polri.
TRIBUNKALTIM.CO - CCTV perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta diperiksa di Puslabfor Polri.
CCTV perjalanan dari Magelang ke Jakarta ini salah satu yang akan dijadikan barang bukti terkait tewasnya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polisi menyebut rekaman yang diduga perjalanan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (nonaktif) yang dikawal Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah ditemukan.
Baca juga: Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum: Almarhum sampai Menangis
Baca juga: Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan
Penemuan CCTV tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Pihaknya menyampaikan, rekaman CCTV yang ditemukan Tim Khusus Mabes Polri tresebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J.
Apakah kematian Brigadir J benar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di lokasi lain.
“CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.
Pihaknya juga menyampaikan CCTV di sepanjang TKP atau Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah ditemukan.
Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.
Prarekonstruksi
Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.
Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.
Baca juga: Irjen Napoleon Beber Kunci Bisa Bongkar Kasus Brigadir J, Singgung Pimpinan Polri
Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.