Breaking News

Berita Nasional Terkini

CCTV Perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta Diperiksa di Puslabfor

CCTV perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta diperiksa di Puslabfor Polri.

Tangkap Layar Kompas Tv
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan barang bukti seperti CCTV, Pakaian dan 2 HP milik Brigadir J telah didalami Labfor, kemungkinan diunkap minggu depan (Tangkap Layar Kompas Tv) - Hari ini, Minggu (23/7/2022) diadakan prarekonstruksi penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal simpang siur temuan CCTV baru. 

"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta.

"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.

Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J makin menguat dengan adanya bukti baru.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa Hukum keluarga Brigadir J kembali mengungkapkan fakta baru.

Kamaruddin Simanjuntak membeberkan temuan baru terkait dugaan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Fakta terbaru itu adalah jejak digital saat Brigadir J ketakutan sampai menangis.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J ini menyampaikan hal itu usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan Sidik di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan

Baca juga: ILC: Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji Akui Kasus Brigadir J Sangat Mudah Diusut

"Hari ini mendampingi pemeriksaan sidik. Artinya status atas laporan kami ditingkatkan dari lidik ke sidik. Lidik itu artinya mencari tahu apakah ada terjadi tindak pidana. Setelah penyelidik yakin ada dugaan tindak pidana meningkatkan statusnya menjadi sidik," kata Kamaruddin.

"Sidik itu artinya ada perbuatan pidana, tinggal menentukan siapa saja tersangkanya," tambahnya.

Pada kesempatan itu Kamarudin juga menyampaikan adanya fakta baru terkait kematian Brigadir Yosua.

Dia mengungkapkan bahwa adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada (bukti) rekaman elektronik dimana almarhum saking takutnya di bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved