Berita Balikpapan Terkini

Dirawat di RS Pertamina, Korban Laka Laut di Mentawir PPU Alami Luka Bakar Hingga Dislokasi Bahu

Empat dari 12 orang penumpang kapal tugboat Blue Dragon 12 menjalani perawatan pasca insiden kapal tenggelam di perairan Mentawir, Sepaku, PPU.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Zein
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo (tengah) memberikan pernyataan terkait insiden tenggelamnya kapal tugboat Blue Dragon, Minggu (24/7/2022). (Tribun Kaltim/Zein) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Empat dari 12 orang penumpang kapal tugboat Blue Dragon 12 menjalani perawatan pasca insiden kapal tenggelam di perairan Mentawir, Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (23/7/2022) kemarin.

Sementara tujuh orang berhasil selamat dan satu orang lagi masih dalam proses pencarian.

Empat orang korban tersebut diantaranya Chief Officer, Garry Armando (35); Second Chief Officer, Ibnu Kholiq (23); Oiler, Riza Fahmi (30); dan Juru Mudi, Jawwaruddin (50).

Baca juga: Ramaikan Desa Sekerat Selama Sepekan, Festival Sekerat Nusantara Resmi Ditutup

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, empat orang korban itu saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.

"Ada yang luka bakar, ada yang dislokasi bahu. Rata-rata itu," ujarnya, Minggu (24/7/2022).

Untuk diketahui, dislokasi bahu merupakan cedera ketika tulang lengan atas keluar dari soket belikat. Gejalanya seperti pembengkakan, nyeri, dan ketidakmampuan untuk menggerakkan sendi.

Baca juga: Disnakertrans Paser Verifikasi Data Puluhan Serikat Pekerja Perusahaan Batubara dan Perkebunan

Para korban, lanjut Yusuf, seluruhnya belum bisa dimintai keterangan mengingat masih menjalani perawatan medis.

Ditambahkan Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, korban yang sebagian besar merupakan warga Provinsi Jawa Timur tidak hanya menjalani perawatan medis.

Baca juga: Laka Laut Kapal Tugboat Blue Dragon 12 di Mentawir PPU, Dipicu Ledakan dari Lambung Tengah

Melainkan juga perawatan psikis untuk menekan dampak traumatis yang dialami para korban.

"Para korban sementara belum bisa dimintai keterangan karena beberapa dalam perawatan medis, beberapa lagi ada perawatan psikologis traumanya," tukas Donny, Minggu (24/7/2022). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved