Berita Penajam Terkini
Tohar Kembali Terpilih Jadi Sekda PPU, Pelantikan Target 1 Agustus 2022
Proses rekrutmen Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Proses rekrutmen Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) telah selesai.
Tiga nama sebelumnya lolos dan telah diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Setelah mendapat jawaban atas usulan yang disampaikan, KASN memberikan rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam, untuk memilih dari tiga nama tersebut.
Selain dari kewenangan Plt Bupati, pemilihan satu dari tiga nama juga atas persetujuan PPK. Maka terpilih Tohar sebagai Sekda PPU.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin kepada TribunKaltim.co, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Akses ke Wilayah IKN Terbatas, Dinkes PPU Kesulitan Lakukan Identifikasi Sebaran Malaria
Baca juga: Kronologis Tenggelamnya Kapal Tugboat Blue Dragon 12 di Perairan Mentawir PPU yang Tewaskan 1 ABK
Baca juga: Dirawat di RS Pertamina, Korban Laka Laut di Mentawir PPU Alami Luka Bakar Hingga Dislokasi Bahu
"Ini kan sudah selesai, kita tetap mengacu pada kewenangan PPK, hasil proses akhir presentasi dan wawancara ada tiga nama yang diserahkan ke bupati dan sudah diserahkan ke KASN dan sudah ada tanggapan. Artinya diberikan rekomendasi untuk dipilih salah satu dari tiga nama itu," ungkapnya.
Ia menyampaikan, selain karena kewenangan PPK dan Plt Bupati untuk memilih Tohar diantara dua nama yang lain, juga karena nilainya yang paling tinggi diantara yang lainnya.
"Dengan melihat hasil assessment yaitu pak Tohar juga sesuai administrasi dan beberapa dilakukan uji seleksi nilainya yang tertinggi," sambungnya.
Setelah memilih satu nama, maka usulan waktu pelantikan juga telah dilakukan melalui gubernur kemudian ke Kemendagri, untuk menentukan waktu pelantikan tersebut.
Namun, targetnya waktu pelantikan akan dilakukan pada 1 Agustus 2022 mendatang karena mengejar batas waktu jabatan Penjabat (Pj) Sekda saat ini.
Baca juga: Ketua Tim Pemekaran Anggap Pemindahan IKN Untungkan PPU Dalam Hal Pembangunan
"Sudah diusulkan ke gubernur untuk Kemendagri itu untuk waktu pelatikan, nah inikan masih menunggu surat rekomendasi, targetnya 1 Agustus," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel