Berita DPRD Bontang

Dituding tak Sesuai Perwali, Komisi II DPRD Bontang Pertanyakan Tarif Layanan Kesehatan RSUD

Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan tarif terbaru Biaya layanan kesehatan RSUD Taman Husada

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama LSM Sopan APBD dan Manajemen RSUD.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan tarif terbaru Biaya layanan kesehatan RSUD Taman Husada.

Pasalnya, tarif baru yang ditetapkan oleh RSUD dianggap tak sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang.

“Ini diprotes oleh Lsm Sopan APBD. Makanya kami harus pertanyakan,” ujarnya Ketua Komisi II, Rustam usai gelar RDP bersama Lsm Sopan APBD dan Manajemen RSUD Taman Husada, Selasa (26/7/2022).

Menurut Rustam, tarif layananan yang diperbaharui pihak manajemen RSUD itu perlu diketahui dasarnya agar bisa dijadikan acuan besaran biaya.

Sisi lain, protes yang dilayangkan Lsm Sopan APBD merupakan langkah tepat.

Baca juga: Raperda Narkoba Kembali Digodok DPRD Bontang, Ditarget Bakal Selesai Oktober

Baca juga: DPRD Bontang Sidak KM Binaiya di Pelabuhan Lok Tuan, Minta Penambahan Kuota Penumpang

Baca juga: Ketua DPRD Bontang Ingatkan PKT Agar Nyalakan Sirine Jika Ada Insiden Ledakan

Terlebih tarif baru yang dirilis RSUD sejak bulan lalu itu, tidak disosialisasikan dan dikonsultasikan ke pihak pimpinan daerah.

“Wajar saja dipertanyakan. Harusnya RSUD itu sosialisasikan karena ditakutkan itu melanggar hukum. Jadi Lsm yang protes ini benar aja langkahnya,” terangnya.

Namun dijelaskan Rustam, inti dari permasalahan ini disebabkan Perwali yang sudah tidak selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan RSUD.

Sebenarnya, RSUD tidak mengubah tarif biaya layanan. Tetapi lebih pada menambah point layanan konsultasi.

Sebab dalam aturan Perwali itu, layanan konsultasi tidak semuanya diatur secara terinci.

Sehigga manajemen RSUD berinisiatif menambah beberapa layanan konsultasi.

Misalnya konsultasi mengenai penyakit jatuh yang sebelumnya ada, kini diadakan.

“Kemudian RSUD juga kurang sosialisasi. Jadi masyarakat tidak tahu. Tiba-tiba kaget disuruh bayar tambahan tarif,” beber Rustam.

Saat dikonfirmasi, Kepala Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi pun membenarkan prihal tersebut.

Baca juga: DPRD Bontang Minta Diselesaikan Dengan Musyawarah Soal Pungli di Pasar Citra Mas Lok Tua

Kata dia, pihaknya tidak ada menambah besaran tarif layanan konsultasi yang tidak sesuai yang diatur dalam Perwali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved