Berita Nasional Terkini
Sebut Kasus Brigadir J Berpeluang Ditutup, Ketua IPW: Diduga Pelaku Sudah Meninggal dan Saksi Minim
Ketua IPW Sugeng Imam Santoso menyebut bahwa 2 kasus terkait kematian Brigadir J, yakni dugaan pelecehan dan pembunuhan berencana berpeluang ditutup.
"Kami menunggu hasil autopsi sehingga yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.
Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.
Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.
"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).
Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?
Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.
Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).
Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.
Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.
Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).
Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.
Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan Kekasih Brigadir Yosua, Masih Komunikasi Pukul 16:43 di Hari Kejadian Penembaka dan Vera Simanjuntak Akui Brigadir Yosua Sempat Curhat Sedang Ada Masalah
Terjawab Sudah Sebenarnya Sudah Ada Tersangka di kasus Brigadir J atau Tidak, Begini Penjelasan Polisi
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan belum ada penetapan tersangka terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Yang mengatakan tersangka siapa? Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) petang.
Andi merespons berita salah satu media yang menyebutkan bahwa Bharada E, polisi yang diduga menembak Brigadir J, sebagai tersangka.
Namun, belakangan, isi dan judul dari berita itu telah diganti.
"Belum ada penetapan tersangka. Silakan dikutip!" tutur Andi.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin seperti dilansir Kompas.com.
Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.