Berita Nasional Terkini
TERKUAK Hal Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Bharada E, Ajudan Eks Kadiv Propam Diperiksa 5 Jam
Akhirnya terkuak hal ini yang ditanyakan Komnas HAM ke Bharada E, ajudan eks Kadiv Propam diperiksa 5 jam terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terkuak hal ini yang ditanyakan Komnas HAM ke Bharada E, ajudan eks Kadiv Propam diperiksa 5 jam terkait kasus kematian Brigadir J.
Komnas HAM hari ini, Selasa (26/7/2022), telah melakukan pemeriksaan kepada ajudan Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.
Pemeriksaan Bharada E tersebut terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews.com, terdapat enam orang ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa.
Baca juga: Dapat Pengawalan Ketat, Bharada E Pilih Bungkam Saat Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Komnas HAM
Baca juga: Terjawab Siapa Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J Sebelum Tewas, Kuasa Hukum: Bukan Bharada E
Termasuk yang diperiksa adalah Bharada E yang sebelumnya disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Bharada E menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo yang terakhir di periksa di kantor Komnas HAM, karena kelima ajudan lainnya telah menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 16.25 WIB.
Ia datang pada pukul 13.25 WIB dan terlihat meninggalkan kantor Komnas HAM pada pukul 18.24 WIB.
Ketika keluar dari kantor Komnas HAM, Bharada E hanya terdiam dan tidak mau berbicara sedikitpun.
Sementara itu, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, proses pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara terpisah, atau sendiri-sendiri.

Semua ajudan pun ditanya tentang pertanyaan yang sama terkait kasus kematian Brigadir J.
"Semua ajudan ditanyakan pertanyaan yang sama," kata Anam dilansir Kompas.com, Selasa (26/7/2022).
Namun, Anam menekankan, tiap ajudan Irjen Ferdy Sambo tetap diberi pertanyaan khusus terkait kontribusi mereka dalam insiden baku tembak, dan kontribusi lainnya saat hari kejadian.
"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri, misalnya Bharada E kontribusinya apa dalam struktur peristiwa, kami tanya soal itu. Berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi lain," jelas Anam.
Bharada E Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Polri juga masih terus mendalami laporan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Siapa yang Mengancam Membunuh Brigadir J Sebelum Tewas? Kuasa Hukum Sebut Bukan Bharada E
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bharada E selaku polisi yang disebut terlibat dalam dugaan baku tembak dengan Brigadir J masih berstatus sebagai saksi.
"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Adapun pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami berbagai laporan soal kematian Brigadir J.
Polda Metro Jaya mendalami soal laporan dugaan pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.
Pasalnya, diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Dua kejadian itu diduga menjadi pemicu insiden dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sementara itu, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.
Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.
Saat ini, semua laporan terkait kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Mabes Polri Pegang Rekaman CCTV saat Brigadir J Dalam Keadaan Sehat di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo disebut menangkap aktivitas Brigadir J beberapa saat sebelum tewas.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Diketahui rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berlokasi di Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
"Iya (rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo ada Brigadir Yosua sebelum tewas)," kata Dedi.
Dalam rekaman itu juga dikabarkan terlihat kepergian Brigadir J dari rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, menuju Komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Minta Perlindungan LPSK, Bharada E Ungkap Peristiwa Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Ini Faktanya
Hanya saja, Dedi tidak menjelaskan secara detail, karena semua CCTV di yang diambil penyidik masih diperiksa laboratorium forensik.
"Semua CCTV saat ini sedang di dalami oleh Labfor," terangnya.
Selain rekaman CCTV rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, aparat kepolisian pun mengklaim sudah memiliki sejumlah CCTV di Magelang, Jawa Tengah, sepanjang jalan tol menuju Jakarta dan kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo.
Sementara rekaman CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo disebut rusak 5 hari sebelum tewasnya Brigadir Yosua.
Sedangkan CCTV di sepanjang jalan menuju rumah Kadiv Propam nonaktif itu, masih berfungsi.
Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya publik.
Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Akan tetapi, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya.
Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.
Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menduga ada dua locus delicti atau TKP di balik tewasnya Brigadir J.
Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta.
Kedua, TKP diduga berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Juli 2022.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.