Berita Kaltim Terkini
30 Tahun Berkarir di Pemkot Samarinda, Kini Sugeng Chairudin Jadi Widyaiswara di Pemprov Kaltim
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sugeng Chairuddin hari ini, Rabu (27/7/2022) dilantik sebagai Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Kaltim
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Sugeng Chairuddin hari ini, Rabu (27/7/2022) dilantik sebagai Widyaiswara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia dilantik bersama puluhan pejabat lainnya dari berbagai daerah di Kaltim.
Mereka dilantik langsung Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Setelah berkarir 30 tahun di Pemkot Samarinda akhirnya Sugeng Chairudin berpindah amanah ke Pemprov Kaltim.
Ia memulai karirnya di Pemprov sebagai Widyaiswara.
Kemudian bertugas sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Baca juga: Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin Sebut Penutupan Jembatan Mahkota II Sampai Lebaran
Baca juga: Sekkot Sugeng Chairuddin Ini Peserta Rakerwil APEKSI Dapat Kenangan Baik Selama di Samarinda
Baca juga: Sempat Menjadi Plh Walikota Samarinda, Sugeng Chairuddin Sebut Sudah Masuk Sejarah
Sugeng Chairudin mengatakan, mulai Senin (1/8/2022) nanti akan mulai aktif bekerja.
Sebelumnya, Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda resmi kosong setelah dilepas oleh Sugeng Chaeruddin yang telah menjabat selama lima tahun.
Meskipun belum genap masa lima tahun sebagai Sekda yang jatuh pada Juni 2022 mendatang, mantan Kepala Bappeda Kota Samarinda itu telah melepaskan jabatannya dan resmi bergeser menjadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Sugeng Chaeruddin dilantik secara definitif menjadi Asisten II oleh Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi pada Kamis (24/2/2022) di Ruang Pulau Atas Balaikota.
Jabatan Asisten II sendiri sejak tiga minggu terakhir juga kosong setelah ditinggal oleh Nina Endang Rahayu yang pensiun.
Penempatan Sugeng Chaeruddin di posisi Asisten II diputuskan oleh walikota dan wakil walikota selain karena jabatan itu mengalami kekosongan, juga setelah lima tahun masa jabatan Sugeng Chaeruddin menjadi Sekda nantinya jika diperpanjang hanya berlaku dua tahun.
Di sisi lain Sugeng telah dipersiapkan untuk mengisi jabatan barunya di luar Pemerintah Kota Samarinda pada tahun 2022 ini hingga masa pensiunnya yang datang 4 tahun lagi.
Hal itu dikatakan Rusmadi usai melantik Sugeng sebagai Asisten II.
Ia menuturkan posisi yang ditempatinya saat ini sebagai tempat transit sebelum nanti pindah tugas di satuan kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.