Mata Najwa
Beber Daftar Panjang Buron KPK, Mata Najwa: DPO Sebelumnya Belum Tertangkap, Sekarang Ada Lagi Baru
Mata Najwa kembali menyoroti beberapa buronan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang sampai sekarang belum ditangkap
TRIBUNKALTIM.CO - Mata Najwa kembali menyoroti beberapa buronan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang sampai sekarang belum ditangkap.
Buron KPK yang terbaru adalah Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu, Bendahara Umum PBNU, sekaligus kader PDIP masuk daftar para bintang koruptor yang dicari KPK.
Sebelumnya, Mardani Maming sempat menggugat KPK ke Mahkamah Konstitusi agar status tersangkanya dicabut.
Kendati demikian, dia selalu mangkir dari panggilan KPK.
Selain Mardani Maming, ternyata ada beberapa pejabat bahkan pengusaha yang masuk dalam daftar buron KPK.
"DPO yang sebelumnya saja belum tertangkap, sekarang ada lagi nih yang baru," tulis akun Instagram Mata Najwa.
Baca juga: Najwa Shihab Prihatin dengan Modus Penipuan Perbankan, Host Mata Najwa: Terorganisir Organisasi Ini
Lantas siapa sajakah mereka?
Dikutip dari akun Instagram Mata Najwa, berikut 5 buron KPK sampai saat ini:
Kali ini Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang masuk daftar panjang buronan KPK.
Mardani Maming jadi tersangka kasus korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat masih menjabat sebagai bupati.
Mardani Maming diduga menerima suap kurang lebih Rp 105 miliar.
2. Harun Masiku (DPO sejak 2020)
Mantan Calon Legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini jadi tersangka setelah menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
3. Izill Azhar (DPO sejak 2018)