Mata Najwa

Beber Daftar Panjang Buron KPK, Mata Najwa: DPO Sebelumnya Belum Tertangkap, Sekarang Ada Lagi Baru

Mata Najwa kembali menyoroti beberapa buronan (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK yang sampai sekarang belum ditangkap

Kolase Instagram @najwashihab/@matanajwa
Mata Najwa menyoroti beberapa buronan KPK setelah Mardani H Maming. 

Mantan Panglima GAM ini menjadi buronan KPK karena kasus gratifikasi proyek Dermaga Sabang, Aceh.

Baca juga: Mata Najwa: Rakyat Timor Leste Masih Keluhkan Mutu Pendidikan dan Air Bersih Pasca 20 Tahun Merdeka

3. Ricky Ham Pagawak (DPO sejak 2022)

Jadi tersangka karena kasus suap proyek pemerintahan saat menjadi sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

4. Surya Darmadi (DPO sejak 2019)

Sebagai pemiliki PT Darmex, dia ditetapkan jadi tersangka pada 2019 oleh KPK karena kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan 2014.

5. Kirana Kotama (DPO sejak 2017)

Tersangka korupsi karena dugaan suap ke PT PAL Indonesia setelah Ashanti Sales agen eksklusif pengadaan kapal mewah SSV untuk pemerintah Filipina.

(TribunKaltim.co/Justina)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved