Berita Samarinda Terkini
Sidak Antrean BBM di SPBU, Polresta Samarinda Dapati Enam Kendaraan dengan Tanki Modifikasi
Meski sudah sering ditindak, nyatanya masih ada saja oknum masyarakat yang melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Meski sudah sering ditindak, nyatanya masih ada saja oknum masyarakat yang melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Samarinda.
Seperti yang ditemukan jajaran Polresta Samarinda dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Eko Budiarto beberapa hari ini.
Terkusus pada sidak di tiga SPBU di Jalan PM Noor, Untung Suropati dan Sentosa, Rabu (27/7/2022) kemarin, para penegak hukum ini masih menemukan kendaraan roda 4 dan 6 yang menggunakan tanki modifikasi.
Baca juga: Pemprov Kaltim Sebut DBH Kelapa Sawit Belum Diakomodir Pemerintah Pusat
"Dari kegiatan itu kami temukan 4 mobil dan 2 truk sedang antre di SPBU dengan tanki modifikasi. Semuanya langsung kita amankan," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolres AKBP Eko Budiarto saat dikonfirmasi media, Kamis (28/7) sore.
Memang lanjutnya, konsen mereka adalah pengetapan BBM jenis Solar.
Sebab dari pantauan mereka beberapa hari belakangan antrean berkepanjangan kembali terlihat di beberapa SPBU.
Baca juga: Tim Beregu Tenis Meja Junior Bontang Sabet 4 Medali Emas di Kejuaraan Provinsi Kaltim
"Apalagi ada oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sendiri," jelasnya.
Ditambahkannya, nanti dari temuan tersebut akan dilakukan pendalaman oleh Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Tidak ada maaf bagi yang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Itu adalah kebutuhan kita bersama. Jangan mengambil keuntungan pribadi," tegasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.