Berita Kaltim Terkini

Pemprov Kaltim Sebut DBH Kelapa Sawit Belum Diakomodir Pemerintah Pusat

Negara Indonesia memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, salah satunya adalah kelapa sawit.

Editor: Aris
TribunKaltim.co/Zainul
Ilustrasi - Petani sawit saat mengangkut kelapa sawit. (TribunKaltim.co/Zainul) 

TRIBUNKALTIM.CO - Negara Indonesia memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, salah satunya adalah kelapa sawit.

Diketahui, daerah penghasil sawit tersebar di berbagai provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu dari sekian banyak provinsi yang merupakan daerah penghasil kelapa sawit.

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim mengatakan, sampai saat ini Dana Bagi Hasil (DBH) terkait pengelolaan kelapa sawit ini belum diakomodir pemerintah pusat.

Baca juga: Kemenkes RI Dorong Fasilitas Alkes Rumah Sakit Memakai Produk Dalam Negeri

Ia mengungkapkan, Gubernur Kaltim Isran Noor sudah berupaya memperjuangkan hak pendapatan daerah dari Sumber Daya Alam yang ada.

Khususnya kelapa sawit melalui rapat/pertemuan dengan gubernur-gubernur daerah lain yang juga merupakan daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia.

"Gubernur Kaltim juga menginisiasi pertemuan dengan para gubernur daerah penghasil kelapa sawit lainnya di Bali beberapa waktu lalu dan kemudian di Jakarta," ungkap Ismiati.

Baca juga: Tim Beregu Tenis Meja Junior Bontang Sabet 4 Medali Emas di Kejuaraan Provinsi Kaltim

"Titik akhirnya itu semua provinsi daerah penghasil kelapa sawit menyurati kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan kiranya dapat diakomodir usulan DBH kelapa sawit ini," tambahnya.

Menurut informasi yang diterima Ismiati, dalam beberapa kesempatan di forum-forum resmi, Kementerian Keuangan menyatakan akan mengakomodir hal tersebut dalam rangka untuk mendukung infrastruktur atau pembiayaan lingkungan sebagai dampak dari pengelolaan kelapa sawit.

Adapun usulan terkait DBH yang dimaksud tersebut dirincikan Ismiati dengan persentase 90 persen masuk ke pendapatan daerah penghasil kelapa sawit.

Sebanyak 10 persennya kepada pemerintah pusat. Dari 90 persen itu 45 persen untuk kabupaten/kota dan 35 persen untuk provinsi.

Baca juga: EKSKLUSIF - Iwan Wahyudi Bicara Milenial Balikpapan, PPP Terbuka dan Siap Akomodir jadi Caleg

"Sedangkan 10 persen akan diratakan ke kabupaten/kota di sekitar provinsi daerah penghasil yang bukan merupakan daerah penghasil," terangnya.

"Tapi kita belum tahu pemerintah pusat mengakomodirnya seperti apa dan skemanya bagaimana," lanjut Ismiati.

Provinsi Kaltim melalui Bapenda Kaltim berharap hal ini dapat direalisasikan pada tahun 2023 mendatang.

"Hari ini kami berkumpul supaya kami bisa menyiapkan diri, kira-kira kalau ini memang direalisasikan di 2023 langkah-langkag apa saja yang perlu pemerintah daerah lakukan, misalnya data dukungannya dan lain-lain," imbuhnya.

Baca juga: Disbun Kaltim Ingin DBH Kelapa Sawit Sebesar-besarnya untuk Daerah Penghasil

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved