Berita DPRD Samarinda
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husain Tegaskan Narkoba Musuh Bersama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menjadi pembicara pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pegiat Pencegahan dan Pemberantasan narkoba.
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menjadi pembicara pada Kegiatan Bimbingan Teknis Pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Instansi Pemerintah.
Acara dilangsungkan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (28/7/2022).
"Jadi bimtek ini harus terus dilakukan, karena narkoba ini musuh bersama" tegas Sani Bin Husain ketika bersua dengan TribunKaltim.co usai kegiatan Bimtek.
Sani Bin Husain juga menuturkan perlunya pemberdayaan masyarakat untuk memerangi narkoba.
Baca juga: Barang Haram Nyaris Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda Pakai Modus Daging Sapi Gulai
Baca juga: Imbas BBM Langka, DPRD Samarinda Panggil Pertamina
Baca juga: DPRD Samarinda Gelar Rapat Bahas Tumpang Tindih Lahan di RT 30 Kelurahan Handil Bakti
Sehingga Sani Bin Husain mengapresiasi setinggi-tinginya pengelenggaraan Bimtek.
"Karena memang yang pertama pemberdayaan, yang kedua dalam rangka melibatkan penggiat anti narkoba dengan aparatur sipil negara" ujarnya.
Hal ini kemudian juga sejalan dengan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya. "jadi kita harus melaksanakan itu" tegas Sani Bin Husain.
"Begitu juga dengan DPRD, karena kita yang membuat perdanya kan, dan itu sejalan dengan pusat UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika " tambahnya.
Sehingga demikian dari tingkatan Presiden sampai Wali Kota sudah berkomitmen melawan.
"Narkoba sudah masuk ke semua lini, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi" pungkas Sani Bin Husain sebagai penutup. (*)