Ibu Kota Negara

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan KLHK untuk Areal Hutan di IKN Nusantara yang Belum Dilepas

Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan KLHK untuk areal hutan di IKN Nusantara yang belum dilepas.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Kaltim. Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan KLHK untuk areal hutan di IKN Nusantara yang belum dilepas. 

"Nah saat ini lahan lahan ini sedang dalam proses penyerahan kepada kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Sejak Ada Penetapan IKN Nusantara di Kaltim, Bisnis Properti Kota Penyangga Menggeliat

Setelah penyerahan itu semuanya tertata sesuai RDTR baru diserahkan ke otorita IKN," tutur Teguh Hari Prihatono.

Teguh juga memastikan masalah pembebasan lahan ini tidak akan mempengaruhi proses pembangunan IKN.

Menurutnya pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahannya pun tidak serta merta langsung 100 persen.

"Dan juga seluruh kementerian akan segera bertindak, sementara itu yang sampai target 2024 bisa dipastikan tidak ada yang bermasalah," terang Teguh.

Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni mengungkapkan, 800 hektar lahan bermasalah di IKN terletak di kawasan induk pusat pemerintahan.

Raja mengatakan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebetulnya seluas 256.000 hektar.

Namun, dari luas tersebut, hanya 6.000 hektar yang masuk dalam kawasan induk pemerintahan pusat.

"Nah dari 6.000 hektar itu diidentifikasi oleh teman-teman di (Kementerian) ATR/BPN itu ada yang bermasalah sekitar 800 hektar," terang Raja.

Masalah yang terjadi di kawasan tersebut bermacam-macam, mulai dari masih aktifnya Hak Guna Usaha (HGU) sampai adanya hak kepemilikan tanah secara pribadi.

Baca juga: Pemerintah Korsel Bakal Bangun Empat Infrastruktur di IKN Nusantara, Pemurnian Air hingga Terowongan

Pembangunan Tahap Pertama  di KIPP

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, pemerintah akan memfokuskan pembangunan istana kepresidenan dan sejumlah kantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk tahap pertama pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Area KIPP tersebut memiliki luas sekitar 900 hektare.

"Di area KIPP akan kami bangun Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, beberapa kantor kementerian, lembaga tinggi negara," ujar Bambang dilansir dari siaran pers Otorita IKN, Rabu (6/7/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Kemudian, akan dibangun pula berbagai plasa seperti Plasa Kebangsaan, fasilitas TNI-Polri, perumahan dan apartemen, fasilitas esensial penunjang lain seperti pendidikan, kesehatan, kebutuhan sehari-hari.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved