Ibu Kota Negara

Kementerian ATR/BPN Koordinasi dengan KLHK untuk Areal Hutan di IKN Nusantara yang Belum Dilepas

Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan KLHK untuk areal hutan di IKN Nusantara yang belum dilepas.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Kaltim. Kementerian ATR/BPN berkoordinasi dengan KLHK untuk areal hutan di IKN Nusantara yang belum dilepas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah terus mempersiapkan pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ) di Kalimantan Timur  ( Kaltim ) termasuk soal kesiapan lahan.

Termasuk untuk lahan di kawasan IKN Nusantara Kaltim yang masih berstatus hutan yang belum dilepas. 

Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional ( ATR/BPN ) akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) terkait kawasan hutan di IKN Nusantara Kaltim yang belum dilepas. 

Diketahui, pembebasan lahan di kawasan IKN Nusantara di Kaltim belum sepenuhnya tuntas, namun Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional ( ATR/BPN ) yakin masalah ini akan segera selesai. 

Salah satunya adalah terkait dengan lahan di kawasan IKN Nusantara Kaltim yang masih berstatus hutan yang belum dilepas.

Namun, Kementerian ATR/BPN tidak menyebutkan luasan lahan hutan yang dimaksud. 

Pelepasan status hutan ini akan mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR ).

Menurut Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) dalam mempercepat proses ini.

Baca juga: Pansus IKN DPRD DKI Jakarta Menilai Pemerintah Pusat Belum Siap Pindahkan Ibu Kota ke IKN Nusantara

Dalam konferensi pers Selasa (26/7/2022) lalu, Hadi Tjahjanto mengatakan, "Kalau kawasan hutan sudah dilepas dan permasalahan tanah sudah dilepas maka RDTR dan master plan yang dibuat oleh kepala otorita dapat dijalankan."

"Apabila RDTR ini sudah selesai maka tugas kementerian ATR sudah selesai, tinggal menyerahkan kepada kepala otoritas," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id

Menurut Hadi dalam proses pembangunan IKN, Kementerian ATR/ BPN mendapatkan mandat untuk membatu terkait penyedia lahan dan menyelesaikan RDTR.

Hadi Tjahjanto mengklaim, sejauh ini sebanyak 4 RDTR sudah terselesaikan.

Dijumpai dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian ATR/ BPN, Teguh Hari Prihatono mengatakan hal serupa.

Saat ini kementerian ATR/BPN sedah menyelesaikan RDTR dan penyediaan lahan.

Dijelaskannya, sebanyak 800 hektar lahan saat ini masih dalam proses pembebasan.

"Nah saat ini lahan lahan ini sedang dalam proses penyerahan kepada kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Sejak Ada Penetapan IKN Nusantara di Kaltim, Bisnis Properti Kota Penyangga Menggeliat

Setelah penyerahan itu semuanya tertata sesuai RDTR baru diserahkan ke otorita IKN," tutur Teguh Hari Prihatono.

Teguh juga memastikan masalah pembebasan lahan ini tidak akan mempengaruhi proses pembangunan IKN.

Menurutnya pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahannya pun tidak serta merta langsung 100 persen.

"Dan juga seluruh kementerian akan segera bertindak, sementara itu yang sampai target 2024 bisa dipastikan tidak ada yang bermasalah," terang Teguh.

Sebelumnya, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni mengungkapkan, 800 hektar lahan bermasalah di IKN terletak di kawasan induk pusat pemerintahan.

Raja mengatakan, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebetulnya seluas 256.000 hektar.

Namun, dari luas tersebut, hanya 6.000 hektar yang masuk dalam kawasan induk pemerintahan pusat.

"Nah dari 6.000 hektar itu diidentifikasi oleh teman-teman di (Kementerian) ATR/BPN itu ada yang bermasalah sekitar 800 hektar," terang Raja.

Masalah yang terjadi di kawasan tersebut bermacam-macam, mulai dari masih aktifnya Hak Guna Usaha (HGU) sampai adanya hak kepemilikan tanah secara pribadi.

Baca juga: Pemerintah Korsel Bakal Bangun Empat Infrastruktur di IKN Nusantara, Pemurnian Air hingga Terowongan

Pembangunan Tahap Pertama  di KIPP

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, pemerintah akan memfokuskan pembangunan istana kepresidenan dan sejumlah kantor di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk tahap pertama pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Area KIPP tersebut memiliki luas sekitar 900 hektare.

"Di area KIPP akan kami bangun Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, beberapa kantor kementerian, lembaga tinggi negara," ujar Bambang dilansir dari siaran pers Otorita IKN, Rabu (6/7/2022) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Kemudian, akan dibangun pula berbagai plasa seperti Plasa Kebangsaan, fasilitas TNI-Polri, perumahan dan apartemen, fasilitas esensial penunjang lain seperti pendidikan, kesehatan, kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, dibangun juga tempat hiburan dengan tema yang sesuai dengan kondisi hijau dan ramah lingkungan di Kalimantan.

Bambang melanjutkan, saat ini intensitas pembangunan di wilayah IKN juga sudah semakin meningkat.

Hal itu ditandai antara lain dengan pematangan lahan, pembangunan jalan akses logistik, intake air minum hingga persemaian pohon untuk mengembalikan kejayaan hutan tropis Indonesia.

Selain itu, Otorita IKN bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait menyelenggarakan berbagai macam program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat seiring pembangunan fisik yang segera dimulai.

"Penduduk lokal kami harapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan,” ungkap Bambang.

Sementara itu, untuk memastikan kebutuhan tenaga kerja, Otorita IKN juga bekerjasama dengan Universitas Mulawarman dan Universitas Balikpapan dalam membuat social mapping.

Tujuannya untuk mendata kebutuhan warga dan keahlian-keahlian yang dibutuhkan di IKN.

"Sehingga warga juga memiliki peluang kerja dan kesempatan yang lebih baik," ungkap Bambang.

Baca juga: Proyek Rumah Menteri di IKN Nusantara Senilai Rp 509,1 M Dilelang, Cek Spesifikasi Rumah Dinas ASN

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved